KEDIRI, Tandaglobal.news — Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) merampungkan finalisasi data pedagang Pasar Ngadiluwih pada Kamis (29/10/2026). Tahap ini memastikan kesiapan 532 pedagang tetap yang akan menempati 664 lapak baru dengan tata letak berstandar nasional.

Pertemuan tersebut juga menjadi tahap awal sebelum pengundian blok jualan yang dijadwalkan mulai minggu depan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, menegaskan bahwa penataan lapak mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor 25 tentang pasar rakyat.

Pengelompokan dagangan dibagi menjadi 19 jenis zonasi untuk mencegah tercampurnya komoditas pangan dan nonpangan.

“Sesuai dengan SNI pasar memang untuk pasar tradisional atau pasar rakyat harus mengikuti zonasi. Jadi, tidak tercampur antara pangan dan non pangan. Ini juga untuk menjaga keamanan pangan maupun juga untuk memberi tata kelola pasar yang lebih rapi, indah dan bersih,” tegas Tutik.

Tutik juga memperingatkan pedagang agar tidak memperjualbelikan atau menyewakan lapak baru kepada pihak lain. Pelanggar aturan tersebut terancam dicoret dari data pedagang.

Sebagai inovasi operasional, Pemerintah Kabupaten Kediri akan memberikan kartu khusus berlangganan atau tap card kepada pedagang. Kartu ini terintegrasi dengan gerbang masuk (gate) pasar.

Dengan adanya aturan retribusi masuk sebesar Rp2.000, kartu berlangganan tersebut memungkinkan pedagang yang berulang kali keluar-masuk kawasan pasar hanya membayar satu kali dalam sehari.

Penyesuaian ukuran lapak menjadi 1,5 x 2,75 meter memunculkan beragam tanggapan dari pedagang.

Priyanto, pedagang kebutuhan pokok atau pracangan yang telah berjualan sejak 2009, menerima alokasi dua lapak seperti sebelumnya meski luas ruangnya kini lebih kecil.

“Ukurannya aman. Harapannya kadang ada yang dapat satu itu orangnya punyanya banyak terus dapatnya cuma satu begitu. Kasihan yang enggak cukup lah,” ujar Priyanto saat ditemui.

Respons serupa disampaikan Lusiana, penjual aksesori yang telah mencari nafkah di Pasar Ngadiluwih selama 27 tahun.

Ia harus menyesuaikan diri dengan jatah satu lapak, sementara jumlah maksimal lapak yang boleh dimiliki setiap individu kini dibatasi paling banyak empat.

“Karena memang sudah aturan ya wong bawahan akhire ngikut wae. Ngikuti aturan,” tutur Lusiana, yang kini juga berupaya agar lapaknya bisa berdekatan dengan sang ibu yang berjualan gerabah.

Saat ini, progres revitalisasi fisik Pasar Ngadiluwih telah melampaui 60 persen dan memasuki tahap penyelesaian akhir atau finishing, terutama pada area fasad serta kelistrikan.

Disperdagin menargetkan peresmian pasar dapat dilaksanakan pada awal Desember.

Seluruh pedagang diinstruksikan memindahkan barang dagangan mereka selambat-lambatnya pada minggu kedua atau ketiga setelah peresmian.