KEDIRI, Tandaglobal.news — Desa Darungan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, memiliki sejarah penamaan yang unik, potensi pertanian jagung, serta komitmen pelayanan publik yang mengutamakan kebutuhan masyarakat.

Kaur Pelayanan Desa Darungan, Faturrohman, menjelaskan bahwa nama Darungan berasal dari istilah lokal ndlarun, yang menggambarkan sifat seseorang yang bertindak semaunya sendiri dan sulit diatur.

“Lur asalnya kata ndlarun. Ndlarun. Itu asalnya ini cara cara bahasa Jawa ini sak karepe dewe… semaunya sendiri. Diatur enggak mau, gitu,” ujar Faturrohman.

Sejarah Desa Darungan juga telah diteliti dan dibukukan oleh seorang peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama Safa.

“Jadi ada diri dari teman UGM yang jurusan sejarah namanya Mas Safa… Itu membuat sejarah, sudah dibukukan, sudah diterbitkan,” jelasnya.

Secara administratif, Desa Darungan terdiri dari empat dusun, yakni Darungan, Wonoasri, Templek, dan Rejosari. Jumlah warga yang memiliki hak pilih mencapai sekitar 4.500 orang.

Dari sisi perekonomian, sebagian besar masyarakat bekerja di sektor pertanian. Jagung menjadi salah satu komoditas unggulan yang banyak dibudidayakan warga.

“70% itu petani… Pertaniannya unggulannya ya terutamanya jagung,” ungkap Faturrohman.

Selain pertanian, Desa Darungan memiliki potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berupa olahan kerupuk jagung. Keterampilan membuat produk tersebut diperoleh melalui pelatihan yang kemudian dikembangkan di desa.

“Ilmunya dari Karangnongko Malang… 1 tahun baru bisa apa namanya jadi gitu… Setelah itu seminar. Jadi Kediri, Blitar, Malang… seminar di tempat saya,” tambahnya.

Di bidang kesehatan, pemerintah desa menjalankan upaya penanganan stunting dan mengembangkan program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB). Menurut Faturrohman, upaya tersebut didukung latar belakang pimpinan desa di bidang kesehatan. Desa Darungan juga disebut telah meraih sejumlah penghargaan di bidang kesehatan.

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Desa Darungan mengusung motto “KILAT” yang menekankan pelayanan cepat. Pemerintah desa juga menerapkan prinsip Rahmatan lil ‘Alamin, yakni melayani masyarakat tanpa membedakan status.

“Sini kan motonya juga Rahmatan lil ‘Alamin. Artinya tidak membeda-bedakan status. Semua dilayani,” tegasnya.

Komitmen pelayanan tersebut tidak hanya berlaku selama jam operasional kantor desa. Menurut Faturrohman, perangkat desa berupaya tetap memberikan pelayanan ketika masyarakat membutuhkan bantuan di luar jam kerja.

“Melayani ini enggak cuma dari kerja enggak. Sampai malam pun dilayani… Jam berapa pun dilayani… Pokok jangan mengecewakan rakyat,” pungkasnya.

Melalui potensi pertanian, pengembangan produk UMKM, serta pelayanan publik yang mengutamakan kebutuhan warga, Desa Darungan terus berupaya mengembangkan potensi lokal sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.