JAKARTA, Tandaglobal.news — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai Indonesia yang tidak gentar menghadapi tekanan Morgan Stanley Capital International (MSCI) bukan berarti pemerintah menantang lembaga penyedia indeks saham global tersebut.

Dikutip dari JawaPos.com, Kamis (22/10/2026), Friderica menyampaikan penjelasan itu saat berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Ia menepis anggapan bahwa pemerintah mengambil sikap konfrontatif terhadap MSCI.

Menurut Friderica, pernyataan Prabowo merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pembenahan pasar modal Indonesia. OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) terus menjalin komunikasi dengan MSCI untuk membahas berbagai persoalan yang menjadi perhatian lembaga tersebut.

Reformasi pasar modal diarahkan untuk meningkatkan kredibilitas, likuiditas, dan transparansi. Upaya ini juga bertujuan menjadikan pasar modal Indonesia sebagai pilihan investasi jangka panjang yang dapat dipercaya masyarakat.

Sebelumnya, Prabowo menyampaikan sikap tegas dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan pada Rabu (21/10/2026). Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak akan gentar menghadapi tekanan dari pihak mana pun, termasuk MSCI.

Pernyataan tersebut muncul setelah MSCI membuka konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari kategori Emerging Market menjadi Standalone Market. Wacana ini memunculkan perhatian pelaku pasar terhadap prospek investasi dan posisi Indonesia dalam indeks saham global.

MSCI menyoroti sejumlah persoalan, termasuk transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi. Perubahan klasifikasi tersebut berpotensi memengaruhi persepsi investor global terhadap pasar modal Indonesia.

Di tengah situasi tersebut, OJK menegaskan bahwa pembenahan pasar modal tidak semata-mata dilakukan sebagai respons terhadap penilaian MSCI. Reformasi juga menjadi bagian dari agenda peningkatan kualitas pasar keuangan nasional.

OJK dan BEI melanjutkan upaya perbaikan tata kelola, keterbukaan informasi, serta pengawasan perdagangan saham. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan investor sekaligus menjaga daya saing pasar modal Indonesia di tingkat internasional.