Kediri, TandaGlobalNews–Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Bimtek Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu Pasna) di Ruang Kilisuci Balaikota Kediri, Selasa (1/9/2026). Bimtek dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapsiagaan petugas terkait dalam melakukan pengkajian terhadap kerusakan serta kebutuhan pascabencana.

Bimtek Jitupasna dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dengan materi yang disesuaikan dengan bidang dan tugas masing-masing peserta. Hal ini agar setiap OPD mampu melakukan pengkajian sesuai peran dan tugas masing-masing sehingga ketika terjadi bencana setiap pihak telah mengetahui tindakan dan tanggungjawab yang harus dilakukan

Dalam sambutannya saat membuka bimtek, Kalaksa BPBD Kota Kediri, Joko Arianto mengapresiasi kepada seluruh unsur yang selama ini mendukung pelaksanaan penanggulangan bencana di Kota Kediri. Ia menekankan, penanggulangan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab BPBD, melainkan tanggung jawab bersama.

Dalam pelaksanaan penanganan bencana, Joko menjelaskan selama ini koordinasi antara BPBD dengan instansi terkait telah berjalan dengan baik. BPBD memiliki grup komunikasi bersama relawan, TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya yang digunakan untuk menyampaikan informasi secara cepat ketika terjadi bencana.

“Sebagai contoh, ketika terjadi cuaca ekstrem yang mengakibatkan banyak pohon tumbang beberapa waktu lalu, informasi tidak hanya diterima melalui layanan aduan 112, tapi juga disampaikan melalui grup komunikasi dalam bentuk laporan dan dokumentasi foto,” katanya.

Meskipun Kota Kediri memiliki Indeks Risiko Bencana sebesar 75,10 dengan tingkat kerawanan bencana terendah ke-4 di Jawa Timur. Joko melanjutkan, berdasarkan kajian risiko bencana, Kota Kediri memiliki beberapa potensi bencana yang perlu diantisipasi antara lain banjir genangan, cuaca ekstrem berupa angin puting beliung, tanahan longsor hingga kekeringan.

Untuk itu, menurutnya kunci utama dalam penanganan bencana adalah kolaborasi dan koordinasi antar OPD. Apalagi hal ini sudah diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri.

“Bencana dapat terjadi kapan saja dan di mana saja sehingga diperlukan kesiapsiagaan dari seluruh pihak. Meskipun tingkat risiko bencana Kota Kediri relatif lebih rendah dibandingkan daerah lain di Jawa Timur, namun kondisi ini tidak berarti bahwa Kota Kediri terbebas dari potensi bencana,” tambahnya.

Melalui pelaksanaan Bimtek Jitupasna, Joko berharap para peserta tidak hanya memahami konsep pengkajian kebutuhan pasca bencana, namun juga memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk melaksanakan tugas sesuai kewenangannya masing-masing.

“Dengan mengikuti bimtek ini, diharapkan ketika bencana terjadi, para pihak terkait dapat segera mengambil tindakan sehingga proses pemulihan pasca bencana bisa lebih cepat, terkoordinasi dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Editor: Rizky Rusdiyanto