
GRESIK, Tandaglobal.news — Dua oknum anggota Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik, diperiksa Propam setelah diduga melakukan pemerasan terhadap warga yang dituding terlibat judi online (judol).
Peristiwa tersebut berujung pada pengepungan kedua anggota polisi oleh warga di Balai Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Minggu (16/8/2026) malam.
Kedua anggota tersebut diketahui berinisial Brigpol D dan Briptu P, yang merupakan personel Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan.
Peristiwa itu menjadi perhatian setelah video saat keduanya diamankan di Balai Desa Petung beredar dan viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika kedua anggota tersebut mendatangi wilayah Desa Petung untuk menangani dugaan aktivitas judi online.
Informasi dari warga menyebut keduanya sebelumnya mendatangi sejumlah warga dan menuding mereka terlibat jaringan judol.
Mereka diduga meminta uang sebagai bentuk penyelesaian agar persoalan tersebut tidak diproses secara hukum.
Salah seorang warga bernama Hafidz mengatakan, awalnya terdapat tiga warga yang didatangi dan masing-masing diminta uang damai.
Namun, nominal uang yang diminta maupun apakah uang tersebut benar-benar diserahkan masih menjadi bagian dari pendalaman aparat.
Pada Minggu malam, kedua anggota tersebut kembali mendatangi rumah warga lainnya.
Gerak-gerik mereka kemudian diketahui masyarakat. Pihak keluarga warga yang didatangi mengarahkan persoalan tersebut untuk diselesaikan melalui mediasi di Balai Desa Petung.
Situasi kemudian berubah ketika warga berdatangan ke balai desa.
Massa mengepung lokasi hingga kedua anggota polisi tersebut akhirnya diamankan oleh petugas Polsek Panceng yang datang setelah mendapat laporan.
Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan oleh Sipropam Polres Gresik dengan asistensi Bidpropam Polda Jawa Timur.
Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza membenarkan pemeriksaan terhadap kedua anggota tersebut.
“Terkait dua oknum anggota tersebut, saat ini masih menjalani pemeriksaan dan penyelidikan oleh Sipropam Polres Gresik dan diasistensi oleh Bidpropam Polda Jatim,” ujar Hepi, Selasa (18/8/2026).
Hepi mengatakan, pemeriksaan masih dilakukan untuk mendalami dugaan pemerasan.
Hingga kini, lima orang dari unsur warga maupun anggota kepolisian telah diperiksa.
“Masih pendalaman, sejauh ini ada 5 orang yang diperiksa, baik dari warga maupun anggota kepolisian,” katanya.
Selain dugaan pemerasan, polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan warga dalam aktivitas judi online.
Kedua persoalan tersebut ditangani melalui proses pemeriksaan masing-masing.
Polres Gresik memastikan proses pemeriksaan terhadap kedua anggota dilakukan secara objektif.
Jika terbukti terjadi pelanggaran, penegakan hukum akan dilakukan melalui Propam.
“Bilamana terbukti pelanggaran tersebut terjadi, akan dilakukan penegakan hukum melalui Sipropam,” ujar Hepi.
Sementara terkait kabar kedua anggota menjadi sasaran kekerasan massa, keterangan Polres Gresik menyebut petugas datang ke Balai Desa Petung dan langsung mengamankan keduanya.
Polisi menyatakan tidak ada aksi pengeroyokan dalam kejadian tersebut.
Kasus ini masih dalam tahap pendalaman.
Nominal uang yang diduga diminta, dugaan penerimaan uang oleh kedua anggota, serta hasil pemeriksaan Propam belum disampaikan secara rinci oleh Polres Gresik.




















Tinggalkan Balasan