MALANG, Tandaglobal.news Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarok, menjadi korban penganiayaan saat menemui sekelompok warga Sumberpucung yang menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (11/9/2026).

Zulham Akhmad Mubarok mengaku datang untuk mencoba menenangkan suasana setelah terjadi adu argumen antara warga yang dipimpin Hadi Wiyono alias Pak Dur dengan sejumlah anggota DPRD.

Namun, niat tersebut justru membuat dirinya menjadi sasaran kekerasan.

“Awalnya tidak ada debat dengan saya. Saya datang untuk melerai, tapi malah diumpat, begitu saya tanya malah dia langsung membenturkan kepalanya ke saya,” kata Zulham, Sabtu (12/9/2026).

Keributan kemudian berlanjut ketika Pak Dur keluar dari gedung DPRD.

Menurut Zulham, warga tersebut justru menantang seluruh anggota DPRD untuk berkelahi sambil mengeluarkan kata-kata umpatan.

“Semuanya ditantang berkelahi,” ucap Zulham.

Ketika Zulham mencoba mempertanyakan tantangan tersebut, penganiayaan kembali terjadi.

Kepalanya disebut dipukul dan disundul hingga tujuh kali. Akibatnya, Zulham mengalami luka pada bagian kepala dan bibir.

Keributan kembali terjadi di luar gedung DPRD sebelum akhirnya berhasil diredam.

Namun, menurut Zulham, Pak Dur kembali melakukan tindakan agresif dengan melempar botol mineral ke arahnya.

Setelah kejadian tersebut, Zulham menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan. Ia mengalami benjolan di bagian kiri kepala serta nyeri pada bagian samping dan belakang kepala.

Sementara bibirnya mengalami luka sobek.

Zulham kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Malang. Dalam laporan itu, ia turut melampirkan hasil visum sebagai barang bukti.

“Saya menjalankan tugas negara menemui masyarakat, tetapi justru mendapat tindakan kekerasan. Saya mohon keadilan. Menyampaikan pendapat tidak boleh dengan cara arogan,” pungkasnya.

Berawal dari Polemik Akses Bendungan Lahor

Peristiwa penganiayaan tersebut tidak berdiri sendiri. Sebelumnya, warga Sumberpucung yang dipimpin Hadi Wiyono telah beberapa kali menyuarakan keberatan terkait pembatasan akses jalan di atas Bendungan Lahor.

Persoalan tersebut berkaitan dengan keinginan warga agar akses di atas Bendungan Lahor dapat dibuka selama 24 jam.

Bagi masyarakat, jalur tersebut dinilai penting karena menjadi akses penghubung sekaligus mendukung aktivitas ekonomi warga.

Polemik kemudian berkembang setelah adanya kebijakan Perum Jasa Tirta (PJT) I yang membatasi akses kendaraan di kawasan Bendungan Lahor.

Kebijakan tersebut dilakukan dengan alasan perlindungan bendungan yang merupakan Objek Vital Nasional.

Pembatasan akses mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2026.

Kebijakan itu memicu keberatan warga yang menilai penutupan akses pada malam hari dapat menghambat mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Warga kemudian melakukan aksi di kawasan Bendungan Lahor dan meminta agar akses kembali dibuka.

Dalam perkembangannya, akses kendaraan roda empat kemudian disesuaikan sehingga dapat melintas pada pukul 04.00 hingga 22.00 WIB.

Namun, kebijakan tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan. Warga tetap menuntut agar akses Bendungan Lahor dibuka selama 24 jam.

Tuntutan itulah yang kemudian kembali dibawa warga ke Gedung DPRD Kabupaten Malang pada Jumat (11/9/2026).

Sekitar pukul 14.00 WIB, rombongan warga yang dipimpin Hadi Wiyono datang menyampaikan aspirasi.

Mereka diterima sejumlah anggota DPRD dari daerah pemilihan setempat, di antaranya Dofic Soroanggomo dari Fraksi Golkar dan Alayk Mubarok dari Fraksi Gerindra.

Namun, audiensi tersebut justru berakhir ricuh setelah terjadi adu argumen.

Zulham yang datang untuk mencoba melerai kemudian menjadi korban penganiayaan.

Persoalan akses Bendungan Lahor pun kini tidak hanya menyangkut tuntutan warga dan kebijakan pengelola, tetapi juga berkembang menjadi perkara hukum setelah Zulham melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Malang.