Sementara itu, penanganan di Kalimantan Selatan melibatkan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) dan Astamaops Polri.
Adapun di Kalimantan Timur, Wakil Panglima TNI bersama Komandan Korps Brimob Polri ditugaskan turun langsung ke lapangan.
Pembagian tugas tersebut ditujukan agar respons terhadap kebakaran tidak berjalan sendiri-sendiri.
Pemerintah menginginkan pengerahan personel, peralatan, pemadaman, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dapat dilakukan secara cepat dan bersamaan.
Teddy menyebut Presiden meminta seluruh jajaran mengutamakan kecepatan dan efektivitas dalam menangani kebakaran.
Langkah tersebut diperlukan agar dampak karhutla terhadap masyarakat dapat segera ditekan.
“Presiden menginstruksikan agar penanganan karhutla dilakukan secepat dan seoptimal mungkin sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal,” kata Teddy.
Selain pemadaman, pemerintah juga menaruh perhatian pada aspek penegakan hukum.
Setiap indikasi pelanggaran yang ditemukan dalam proses penanganan karhutla diminta untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.




















Tinggalkan Balasan