
(Foto: Dok.TGN/Eka Putri Maryani)
Tandaglobal.news | KEDIRI – Penggunaan sepeda listrik di kalangan pelajar sekolah dasar terus menjadi pemandangan yang semakin umum di berbagai wilayah Kabupaten Kediri. Selain dianggap lebih hemat biaya operasional, kendaraan tersebut juga dinilai menjadi alternatif yang lebih aman dibandingkan sepeda motor bagi anak-anak yang belum cukup umur untuk berkendara.
Fenomena itu juga terlihat di Dusun Sentul Kentos, Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Pada Sabtu (27/6/2026), sejumlah anak tampak memanfaatkan sepeda listrik sebagai sarana transportasi menuju sekolah dengan pengawasan serta aturan yang diterapkan oleh orang tua masing-masing.
Salah satu pengguna sepeda listrik, Yunita, warga Dusun Sentul Kentos, Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, yang baru lulus kelas 6 SD dan akan melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri 1, mengaku telah menggunakan sepeda listrik sejak duduk di kelas 4 SD sekitar tahun 2024. Awalnya, ia tertarik menggunakan kendaraan tersebut karena banyak teman seusianya juga memakainya.
“Ya pengen aja, pengen kayak teman-teman saya. Iya, banyak yang pakai,” ujar Yunita.
Ia menambahkan bahwa alasan lain memilih sepeda listrik adalah faktor keselamatan.
“Cari aman, biar tidak terluka saya kalau naik sepeda motor, kan saya masih di bawah umur,” katanya.
Menurut Yunita, penggunaan sepeda listrik memberikan manfaat cukup besar karena dapat menghemat pengeluaran untuk membeli bahan bakar. Namun, ia juga mengaku pernah mengalami beberapa kendala selama menggunakannya, seperti ban bocor, terjatuh, hingga kehabisan daya baterai saat hendak bepergian bersama teman-temannya. Selain itu, kapasitas listrik di rumah yang tergolong rendah juga menjadi tantangan ketika mengisi daya baterai sepeda listrik.
Sementara itu, kakak Yunita, Indah, mengatakan adiknya telah menggunakan sepeda listrik selama kurang lebih tiga tahun. Menurutnya, keputusan keluarga mengizinkan Yunita menggunakan kendaraan tersebut didasarkan pada keinginan agar sang adik lebih mandiri saat berangkat maupun pulang sekolah, terutama karena kesibukan orang tua.
“Biar kalau berangkat sama pulang itu pulang sendiri. Lebih mandiri. Karena biar aman aja ya, soalnya kan belum bisa naik motor, terus kalau diantar itu di rumah juga sibuk,” tutur Indah.
Meski demikian, keluarga tetap menerapkan aturan ketat demi menjaga keselamatan anak. Indah menjelaskan bahwa adiknya tidak diperbolehkan menggunakan sepeda listrik untuk bepergian jauh maupun melintas di jalan raya yang ramai kendaraan.
“Membatasi sih, soalnya nanti kalau terus-terusan pakai sepeda listrik kan bahaya kalau di jalan raya. Ada aturan, enggak boleh bepergian jauh sendiri memakai sepeda listrik, terus enggak boleh dipakai berkendara di jalan raya,” jelasnya.
Ia menambahkan, lingkungan di sekitar Dusun Sentul Kentos yang masih didominasi kawasan pedesaan dengan lalu lintas relatif sepi membuat penggunaan sepeda listrik dinilai lebih aman dibandingkan di jalan raya utama.
Selain memberikan manfaat berupa penghematan biaya bahan bakar dan membantu meringankan tugas orang tua dalam mengantar anak ke sekolah, Indah juga menyoroti kendala yang sering dihadapi keluarga pengguna sepeda listrik, yakni keterbatasan kapasitas daya listrik di rumah. Menurutnya, rumah dengan daya listrik 450 watt kerap mengalami listrik padam saat pengisian baterai dilakukan bersamaan dengan penggunaan peralatan elektronik lainnya.
“Negatifnya itu kayak listriknya enggak semua rumah kapasitasnya kuat. Ada yang 900 watt, ada yang 450 watt. Kalau yang cuma punya 450 watt jadi sering anjret karena masih dipakai buat lampu, kulkas, sama pompa air, sementara juga dipakai ngecas sepeda listrik,” pungkasnya.
Penggunaan sepeda listrik sendiri telah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pengguna wajib mengenakan helm, sementara anak berusia 12 hingga 15 tahun harus berada dalam pendampingan orang dewasa. Selain itu, sepeda listrik diperuntukkan digunakan di lajur khusus atau kawasan tertentu, seperti lingkungan permukiman, kawasan wisata, area perkantoran, maupun lokasi yang telah ditetapkan, sehingga tidak dianjurkan digunakan secara bebas di jalan raya yang padat lalu lintas.
Seiring meningkatnya penggunaan sepeda listrik di kalangan anak-anak, orang tua diharapkan tetap mengutamakan aspek keselamatan dengan memberikan pendampingan, membatasi area penggunaan, serta memastikan anak memahami aturan berkendara yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan sekaligus mendukung pemanfaatan sepeda listrik secara aman dan bertanggung jawab.
Penulis: Eka Putri Maryani