
Tandaglobalnews KEDIRI – Perkembangan teknologi transportasi modern kian menggeser keberadaan transportasi tradisional. Hal ini dirasakan langsung oleh Pak Jian, seorang penarik becak lansia asal Gedangsewu yang telah melakoni profesinya selama lebih dari setengah abad.
Saat ditemui di sela-sela kegiatannya menunggu penumpang di kawasan perempatan ke arah timur, pria berusia 83 tahun ini menceritakan bahwa dirinya sudah mulai menarik becak sejak tahun 1974.
”Saya menarik becak ini sudah sejak tahun ’74. Waktu itu Anda mungkin belum lahir, bahkan orang tua Anda pun kemungkinan belum ada,” seloroh Pak Jian sembari tertawa mengenang masa lalunya.
Pendapatan Merosot Drastis
Pak Jian mengungkapkan bahwa kondisi pekerjaannya saat ini sudah jauh berbeda dibandingkan era kejayaannya dahulu. Pendapatan para penarik becak konvensional kini merosot sangat tajam. Bahkan, dalam sehari ia sering kali tidak mendapatkan penumpang sama sekali.
”Hari ini saja saya baru menarik satu kali dari tadi pagi, baru dapat Rp7.000. Sekarang nyari uang Rp10.000 atau Rp20.000 saja susahnya minta ampun. Dulu cari Rp60.000 itu gampang sekali. Sekarang keadaan becak benar-benar parah dan turun drastis,” keluhnya.
Kalah Saing dengan Ojek Online yang Lebih Murah
Menurut Pak Jian, faktor utama sepinya penumpang becak adalah menjamurnya layanan ojek online (ojol). Selain menawarkan kepraktisan karena penumpang bisa dijemput langsung di depan rumah, tarif ojek online saat ini dinilai jauh lebih murah dibandingkan tarif becak.
”Kami kalah dengan ojek online. Mereka itu harganya murah sekali. Contohnya kalau naik becak ke daerah Pelem tarifnya Rp20.000, kalau naik ojek online bisa cuma Rp10.000. Saya juga heran dari mana mereka dapat untung kok bisa semurah itu, katanya dari kuota internet atau apa saya kurang paham,” tuturnya heran.
Soroti Aturan Batas Jarak Pangkalan
Selain masalah tarif, Pak Jian juga sempat mengeluhkan tidak adanya ketegasan terkait aturan batasan jarak operasi antara ojek online dan becak konvensional. Ia menyebut seharusnya ada jarak minimal sekitar 200 meter antara pangkalan becak dengan titik penjemputan ojek online agar tidak terjadi gesekan.
Namun pada realitasnya di lapangan, aturan tersebut sering kali diabaikan. Ia mengaku para penarik becak tidak bisa berbuat banyak karena kerap kali ketika terjadi adu argumen, pihak berwenang atau polisi justru memberikan sanksi denda kepada pihak mereka.
Kini di usianya yang senja, Pak Jian dan rekan-rekan sesama penarik becak hanya bisa bertahan di tengah gempuran zaman, berharap masih ada secercah rezeki dari sisa-sisa pelanggan yang setia menggunakan jasa transportasi kayuh ini.
Jurnalis : Stefani Eka