Pemkab Kediri Perpanjang Kebijakan WFH ASN, Evaluasi Berjalan Baik dan Kinerja Tetap Optimal

ASN Pemerintah Kabupaten Kediri tetap menjalankan sistem kerja fleksibel melalui kebijakan WFH yang diperpanjang setelah evaluasi menunjukkan hasil positif.( Dok. Wildan Wahid Hasyim/ tandaglobalnews)

Tandaglobalnews KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri kembali memperpanjang pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan yang merupakan bagian dari transformasi budaya kerja dan efisiensi anggaran tersebut dinilai berjalan efektif tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik maupun kinerja pemerintahan.

Berdasarkan data rekapitulasi pelaksanaan WFH per 29 Mei 2026, sebanyak 630 ASN di lingkungan Pemkab Kediri menjalankan tugas secara fleksibel dari total 1.793 ASN yang tercatat dalam laporan perangkat daerah. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding pelaksanaan sebelumnya yang tercatat sebanyak 573 ASN pada 8 Mei 2026 dan 556 ASN pada 22 Mei 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kediri, Randy Agatha, mengatakan hasil evaluasi pelaksanaan WFH secara umum menunjukkan hasil yang positif sehingga kebijakan tersebut kembali diperpanjang.

“Evaluasi secara umum berjalan baik di lingkungan Pemkab Kediri dan pelaksanaannya diperpanjang kembali. Dari sisi presensi maupun laporan hasil pekerjaan, seluruh perangkat daerah yang melaksanakan WFH berjalan tertib,” kata Randy saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6/2026).

Menurutnya, jumlah ASN yang menjalankan WFH tidak selalu sama pada setiap periode. Hal itu disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang dalam kondisi tertentu tetap membutuhkan kehadiran pegawai secara langsung di kantor.

“Jumlah pegawai yang WFH sekitar 600 orang. Setiap pelaksanaan jumlahnya berbeda karena ada kebutuhan pekerjaan tertentu yang mengharuskan pegawai tetap bekerja dari kantor atau WFO,” jelasnya.

Randy menegaskan, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, sejumlah instansi yang berkaitan langsung dengan layanan publik tidak diwajibkan menerapkan WFH, seperti rumah sakit daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga Satpol PP.

Baca Juga  HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kediri Gelar Lomba Menembak Antar Forkopimcam untuk Perkuat Sinergitas

Dari sisi efisiensi, pelaksanaan WFH juga memberikan dampak signifikan terhadap penghematan belanja operasional pemerintah daerah. Berdasarkan rekapitulasi yang dilaporkan perangkat daerah, total efisiensi anggaran yang berhasil dicapai mencapai sekitar Rp1,84 miliar.

Beberapa perangkat daerah tercatat memberikan kontribusi efisiensi terbesar, di antaranya Sekretariat DPRD, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Satpol PP, Bagian Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa, serta Inspektorat.

Kebijakan WFH di lingkungan pemerintah daerah sendiri merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam rangka efisiensi anggaran sekaligus mendukung penyesuaian pola kerja yang lebih fleksibel. Pelaksanaannya akan terus dievaluasi secara berkala.

“Sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri, evaluasi akan dilakukan kembali setiap tiga bulan untuk melihat efektivitas pelaksanaannya,” ujar Randy.

Sementara itu, kondisi global yang sempat menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menerapkan berbagai langkah efisiensi saat ini dinilai mulai membaik. Situasi geopolitik internasional menunjukkan tren yang lebih kondusif setelah adanya kesepahaman dan langkah-langkah perdamaian yang ditempuh oleh negara-negara yang sebelumnya terlibat ketegangan, termasuk perkembangan hubungan antara Iran dan Amerika Serikat.

Meski demikian, Pemkab Kediri tetap memilih bersikap hati-hati dengan melanjutkan kebijakan WFH secara terukur sembari menunggu hasil evaluasi berikutnya. Pemerintah daerah memastikan pelayanan publik, pembangunan daerah, serta kinerja birokrasi tetap berjalan optimal meskipun sebagian ASN bekerja secara fleksibel.

Dengan evaluasi yang menunjukkan hasil positif, Pemkab Kediri berharap pola kerja yang adaptif tersebut dapat terus meningkatkan efektivitas birokrasi sekaligus mendukung pengelolaan anggaran daerah yang lebih efisien dan akuntabel.

Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *