
TandaGlobalNews Malang – Polres Malang resmi mengoperasikan ruang pemeriksaan digital “Prawira Hirya” yang dilengkapi fasilitas perekaman audio visual guna mendukung proses penyidikan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Peresmian fasilitas tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi di Mapolres Malang pada Jumat (12/6/2026).
Ruang pemeriksaan digital ini menjadi sarana baru bagi Satreskrim Polres Malang untuk mendokumentasikan seluruh proses pemeriksaan saksi maupun tersangka secara menyeluruh melalui rekaman suara dan gambar.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menjelaskan bahwa keberadaan ruang pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memperkuat proses pembuktian dalam penanganan perkara.
“Harapannya dapat membantu membuat terang suatu perkara karena seluruh proses pemeriksaan terdokumentasi dengan baik,” kata AKBP Taat saat peresmian.
Menurut AKBP Taat, selama ini pemeriksaan kerap dilakukan di ruang kerja penyidik karena keterbatasan fasilitas khusus yang tersedia. Dengan hadirnya ruang pemeriksaan digital, proses pemeriksaan kini dapat berlangsung di tempat yang lebih representatif serta terdokumentasi secara lengkap.
Ia menambahkan, rekaman audio visual yang dihasilkan dapat menjadi dokumen pendukung apabila muncul perbedaan keterangan dalam tahapan proses hukum berikutnya.
“Semua proses terekam, baik suara maupun gambar. Ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyidikan dan menjaga akuntabilitas pemeriksaan,” ujarnya.
Untuk mendukung operasional fasilitas tersebut, Polres Malang juga telah menyiapkan sistem penyimpanan data agar seluruh rekaman pemeriksaan dapat tersimpan dalam jangka waktu tertentu dan digunakan ketika diperlukan dalam proses hukum.
Kapolres Malang turut menginstruksikan seluruh jajaran agar ruang pemeriksaan Prawira Hirya dimanfaatkan secara maksimal dalam setiap penanganan perkara yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Malang.
“Ini menjadi standar kerja baru yang harus dijalankan. Semoga semakin memperkuat profesionalisme anggota dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar menyebut ruang pemeriksaan digital merupakan bentuk adaptasi terhadap perkembangan sistem peradilan modern yang menuntut transparansi serta akuntabilitas yang lebih tinggi.
Menurutnya, fasilitas tersebut juga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat karena setiap tahapan pemeriksaan terdokumentasi secara jelas dan lengkap.
“Pendampingan oleh kuasa hukum dapat berjalan lebih optimal karena seluruh proses terekam dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar AKP Hafiz.
Ia menjelaskan, nama Prawira Hirya yang berarti “Perwira Bercahaya” mencerminkan semangat Polres Malang dalam menghadirkan proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Peresmian ruang pemeriksaan digital tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Malang yang juga diisi dengan pemberian santunan kepada anak yatim piatu serta pemotongan pita sebagai simbol dimulainya operasional ruang pemeriksaan Prawira Hirya.