
Tandglobalnews KEDIRI – Kebakaran lahan tebu terjadi di Dusun Minggiran, Desa Ngancar, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Minggu (7/6/2026) siang. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp100 juta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengatakan kebakaran dilaporkan warga bernama Supriono pada pukul 11.58 WIB.”Menerima laporan tersebut, Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Kediri Pos Ngadiluwih langsung diberangkatkan menuju lokasi pada pukul 12.02 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB,” ujar Kaleb.
Berdasarkan hasil asesmen petugas di lapangan, kebakaran bermula saat dilakukan pembakaran daduk atau sisa-sisa daun tebu kering. Namun, karena kondisi angin yang cukup kencang, api dengan cepat menyebar dan tidak dapat dikendalikan.
Untuk melakukan penanganan, petugas menerjunkan satu unit armada pemadam kebakaran Pos Ngadiluwih dengan kapasitas air 2.500 liter. Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih 50 menit.”Petugas melakukan pemadaman sesuai prosedur operasional standar (SOP) hingga api berhasil dipadamkan dan tidak merembet ke area lainnya,” jelas Kaleb.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta. Sementara aset yang berhasil diselamatkan ditaksir senilai Rp20 juta.
Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Petugas mencatat nihil korban luka ringan, luka berat, maupun meninggal dunia.
Satpol PP Kabupaten Kediri mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sisa tanaman atau limbah pertanian, terutama saat kondisi cuaca berangin, guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian besar.