Kediri, Tandaglobal.news — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengajak masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai simbol persatuan dan kecintaan terhadap bangsa.
Ajakan tersebut disampaikan menyusul kembali munculnya isu pengibaran bendera selain Merah Putih yang sempat ramai menjadi perbincangan pada peringatan kemerdekaan tahun lalu.
Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa Kesbangpol Kabupaten Kediri, Nugroho Hery Prastowo, mengatakan pengibaran bendera negara telah diatur dalam Pasal 35 Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur bentuk, tata cara pengibaran, hingga ketentuan sanksi.
Meski demikian, menurutnya pemerintah daerah lebih mengedepankan pendekatan persuasif dibandingkan langkah represif apabila menemukan masyarakat yang mengibarkan bendera selain Merah Putih.
“Pengibaran selain Bendera Merah Putih harus disikapi secara bijak selama tidak memiliki tujuan yang mengarah pada upaya merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami akan mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan pemahaman mengenai wawasan kebangsaan dan cinta tanah air,” ujarnya.
Sebagai bagian dari penguatan semangat nasionalisme, Kesbangpol Kabupaten Kediri juga akan menggelar Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026.
Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan dengan mengibarkan simbol resmi negara.
Nugroho menilai penanaman wawasan kebangsaan tidak cukup hanya melalui teori.
Materi yang diberikan kepada masyarakat terus disesuaikan dengan dinamika perkembangan zaman serta dilengkapi contoh-contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Materi pembelajaran tersebut juga mengacu pada pedoman dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Menurutnya, tantangan yang dihadapi saat ini bukan pada minimnya materi kebangsaan, melainkan masih terbatasnya jangkauan sosialisasi kepada masyarakat.
“Materi wawasan kebangsaan terus kami sesuaikan dengan dinamika saat ini. Namun kendalanya, jangkauan sosialisasi masih terbatas sehingga perlu dilakukan lebih luas dan lebih masif.
Karena itu, kami juga mendorong lahirnya kader-kader muda yang memiliki wawasan kebangsaan dan cinta tanah air,” jelasnya.
Menjelang perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia, Kesbangpol Kabupaten Kediri mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana peringatan kemerdekaan tetap kondusif, aman, dan penuh khidmat.
“Untuk menjaga kondusivitas dan kekhidmatan perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia, kami mengimbau masyarakat agar tidak mengibarkan bendera selain Bendera Merah Putih,” pungkas Nugroho.




















Tinggalkan Balasan