KEDIRI, Tandaglobal.news — Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kediri masih berada di persimpangan antara kesiapan infrastruktur dan ketidakpastian arah operasional. Kendati fasilitas fisik hingga armada operasional di beberapa wilayah telah siap, kegiatan bisnis koperasi yang digadang-gadang menjadi salah satu pilar ekonomi desa tersebut belum resmi berjalan.

Di tengah penantian instruksi resmi dari pemerintah pusat, para kepala desa di wilayah Kabupaten Kediri memiliki beragam pertimbangan, mulai dari potensi sinergi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) hingga kekhawatiran terhadap keberlangsungan toko kelontong warga setempat.

Kondisi di lapangan menunjukkan tingkat kesiapan yang belum seragam. Di Kecamatan Ringinrejo, misalnya, infrastruktur fisik KDMP dipastikan telah rampung dan hanya tinggal menunggu keputusan pembukaan secara serempak dari pemerintah pusat.

Seorang kepala desa di Kecamatan Ringinrejo mengungkapkan bahwa lahan, bangunan, hingga kendaraan operasional telah disiapkan di lokasi.

“Untuk Ringinrejo belum beroperasi karena menunggu pembukaan serempak. Mobil-mobil sudah siap, lahan sudah siap, tinggal tunggu instruksi dari atas,” ungkap kepala desa yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Rencananya, komoditas yang akan dikelola mencakup pasokan dari PT Agrinas, sektor ritel swalayan, penyaluran barang subsidi seperti beras dan pupuk, hingga peluang kolaborasi dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kondisi berbeda ditemui di Kecamatan Ngasem. Hingga saat ini, kejelasan mengenai operasional maupun skema bisnis KDMP dinilai masih sangat minim.

Seorang kepala desa di Kecamatan Ngasem menyampaikan bahwa pemerintah desa belum menerima pembaruan informasi maupun arahan resmi mengenai pelaksanaan koperasi tersebut.

“Sampai hari ini belum ada pergerakan dan tidak ada info apa pun ke desa. Jenis usaha dari KDMP sampai hari ini juga belum jelas,” jelasnya.

Ia berpandangan, apabila tujuannya sekadar menambah Pendapatan Asli Desa (PAD), penguatan BUMDes yang sudah berjalan sebenarnya jauh lebih efektif dan dapat menghemat anggaran dibandingkan membuat unit usaha baru yang belum memiliki model bisnis yang jelas.

Ancaman terhadap kelangsungan usaha mikro milik warga lokal menjadi isu utama yang disuarakan di kedua wilayah. Kehadiran ritel KDMP dikhawatirkan memicu persaingan harga yang dapat mematikan usaha warung kelontong kecil dan warung Madura yang sudah lama berdiri.

Kepala desa di Kecamatan Ringinrejo memperkirakan setidaknya sekitar 60 persen warga di wilayahnya mengkhawatirkan potensi persaingan langsung tersebut.

“Tantangan yang paling ditakuti desa itu sebenarnya menghadapi masyarakat. Kalau harganya dijual murah, penjual di desa kami kan banyak, ada toko dan warung-warung. Akhirnya kita bersaing dengan warga sendiri. Kalau tidak hati-hati, ekonomi warga malah merosot,” terangnya.