Tak Mau Ketinggalan, Malaysia Resmi Larang Anak Punya Media Sosial

ilustrasi seorang anak bermain gadget. (dok. tandaglobal.news/)

tandaglobal.news/ | KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia resmi memberlakukan regulasi ketat terkait penggunaan platform digital yang melarang anak-anak berusia di bawah 16 tahun untuk memiliki akun media sosial mandiri, efektif mulai Senin (1/6/2026). Langkah berani ini diambil sebagai bagian dari upaya nasional untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk dunia maya, termasuk perundungan siber (cyberbullying), kecanduan digital, dan paparan konten negatif.

Kewajiban Verifikasi Usia Ketat bagi Platform Digital

Berdasarkan aturan baru yang digodok oleh Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC), seluruh perusahaan penyedia platform media sosial yang beroperasi di Malaysia diwajibkan untuk memperbarui dan menerapkan sistem verifikasi usia (age verification) yang ketat.

Platform digital tidak boleh lagi hanya mengandalkan metode deklarasi usia mandiri (mengetik tanggal lahir secara bebas) saat pendaftaran pengguna baru. Pihak platform kini diharuskan mengintegrasikan teknologi pemindaian identitas resmi atau metode verifikasi biometrik yang valid guna memastikan akurasi data pengguna.

Pemerintah Malaysia juga menegaskan bahwa platform media sosial yang kedapatan lalai atau sengaja meloloskan pengguna di bawah umur 16 tahun tanpa pengawasan ketat akan dijatuhi sanksi administratif berat, denda finansial yang besar, hingga ancaman pencabutan izin operasional di negara tersebut.

Dukungan dan Tantangan di Lapangan

Kebijakan ini menuai respons beragam dari berbagai lapisan masyarakat di Malaysia. Sebagian besar asosiasi orang tua dan guru menyambut baik langkah ini, mengingat tingginya angka gangguan kesehatan mental dan penurunan performa akademik anak yang sering kali dikaitkan dengan konsumsi media sosial tanpa batas.

“Ini adalah langkah maju yang sangat krusial. Kita membutuhkan benteng hukum yang kuat untuk menyelamatkan anak-anak kita dari potensi bahaya laten di dunia digital yang semakin tidak terkendali,” ungkap seorang perwakilan aliansi guru di Kuala Lumpur.

Namun di sisi lain, sejumlah praktisi teknologi dan pegiat hak digital mengingatkan pemerintah mengenai tantangan teknis dalam implementasinya. Hal yang paling disorot adalah potensi masalah privasi data terkait pengumpulan identitas biometrik untuk verifikasi, serta bagaimana mekanisme pengawasan yang efektif bagi anak-anak yang menggunakan akun milik orang tua mereka.

Sebagai langkah transisi, pemerintah Malaysia bersama pihak sekolah dan komunitas lokal dikabarkan akan mengintensifkan program literasi digital dan pengawasan keluarga (parental control) sepanjang bulan Juni ini agar kebijakan baru ini dapat berjalan optimal di lapangan.

administrator

    Related Articles

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *