
(Dok. Tandaglobal.news/Maulana Rahmadha)
TandaGlobal.news | Kediri – PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026. Kenaikan harga tersebut diterapkan secara serentak di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Indonesia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, harga Pertamax yang sebelumnya berada di angka Rp12.300 per liter kini naik menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green yang sebelumnya dijual seharga Rp12.900 per liter mengalami kenaikan menjadi Rp17.000 per liter.
Perubahan harga yang cukup signifikan tersebut langsung menjadi perhatian masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor yang rutin menggunakan BBM non-subsidi.
Salah seorang petugas SPBU yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa informasi terkait perubahan harga BBM umumnya diterima dalam waktu yang relatif singkat sebelum kebijakan diberlakukan.
“Biasanya informasi kenaikan harga disampaikan secara mendadak. Kami juga baru menerima pemberitahuan resmi beberapa jam sebelum harga baru mulai berlaku,” ujarnya saat ditemui di salah satu SPBU.
Menurut keterangan yang disampaikan pihak Pertamina, penyesuaian harga dilakukan berdasarkan evaluasi berkala dengan mengacu pada formula penetapan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Seluruh kebijakan penyesuaian harga dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator agar setiap keputusan yang diambil tetap terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” demikian keterangan resmi perusahaan.
Selain mengikuti regulasi yang ada, penetapan harga BBM juga mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi, termasuk perkembangan harga minyak mentah dunia dan kondisi pasar energi.
“Pergerakan harga minyak global sangat dinamis. Selain itu, perlu diperhatikan pula aspek keekonomian agar operasional perusahaan tetap berjalan optimal dan distribusi BBM ke seluruh wilayah dapat terjaga,” jelas salah satu petugas SPBU yang tidak berkenan identitasnya dipublikasikan.
Dengan adanya penyesuaian harga tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari Pertamina guna mengetahui perkembangan harga BBM terbaru. Pertamina juga memastikan ketersediaan pasokan bahan bakar tetap aman dan stabil meskipun terjadi perubahan harga di tingkat konsumen.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi masyarakat dalam merencanakan kebutuhan bahan bakar kendaraan sehari-hari di tengah dinamika harga energi yang terus berkembang.