
Tandaglobalnews KEDIRI – Dugaan praktik arisan bodong berbasis online di Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, mulai terungkap setelah sejumlah peserta mengaku mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Bahkan, total kerugian para korban diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Salah satu korban, Sinta, mengaku awalnya tertarik mengikuti arisan tersebut karena mengenal sosok penyelenggara yang dinilai memiliki citra baik di lingkungan sekitar.
“Awalnya kenal baik, orangnya juga punya usaha catering dan selama ini terlihat baik-baik saja. Karena itu saya percaya dan ikut arisan tersebut,” ujarnya.
Menurut Sinta, sistem arisan dilakukan secara online melalui grup percakapan dan seluruh transaksi dilakukan dengan cara transfer. Terdapat beberapa jenis arisan yang ditawarkan, di antaranya paket dengan nominal Rp9 juta, Rp15 juta, hingga Rp35 juta.
Untuk mengikuti paket Rp35 juta, peserta diwajibkan menyetor iuran sebesar Rp1 juta setiap bulan. Sementara paket Rp15 juta dikenakan iuran Rp500 ribu dan paket Rp9 juta sebesar Rp350 ribu per bulan.
Sinta mengaku mulai bergabung sejak Januari 2026 dan telah enam kali melakukan pembayaran untuk paket Rp35 juta. Namun, masalah mulai muncul pada bulan ini ketika pencairan arisan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami mulai curiga karena yang diumumkan menang atau mendapatkan giliran pencairan ternyata diduga hanya nama-nama tertentu. Setelah ditelusuri, nama yang muncul itu diduga milik owner sendiri atau nama fiktif,” katanya.

Kecurigaan peserta semakin menguat setelah menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengundian atau spin arisan. Jadwal pengundian yang semestinya dilakukan pada waktu yang sama ternyata sering berubah-ubah tanpa penjelasan yang jelas.
“Katanya setiap putaran dilakukan jam 12 siang, tapi kenyataannya kadang jam 8 pagi, kadang jam 9 pagi. Teman-teman mulai merasa ada yang tidak beres,” ungkapnya.
Selain itu, para peserta juga mengaku tidak pernah menerima bukti transfer atau bukti pencairan dana kepada peserta yang disebut memenangkan putaran arisan.
“Kami tidak pernah diberi bukti transfer pencairan. Hanya diumumkan saja kalau ada yang dapat, tapi tidak ada bukti yang jelas,” tambahnya.
Sinta memperkirakan jumlah korban cukup banyak karena arisan tersebut memiliki beberapa grup peserta. Bahkan, terdapat peserta yang berada di luar negeri dan mengikuti lebih dari satu kelompok arisan.
Untuk dirinya sendiri, kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp6 juta dari enam kali setoran yang telah dibayarkan.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar di kalangan peserta, total kerugian seluruh korban diduga mencapai miliaran rupiah. Para korban kini berharap ada kejelasan serta langkah hukum agar dana yang telah disetorkan dapat dipertanggungjawabkan dan kasus tersebut segera terungkap.
Kasus dugaan arisan bodong ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan banyak peserta dari berbagai daerah dan seluruh aktivitasnya dilakukan secara daring tanpa pertemuan tatap muka secara rutin. Hingga kini, para korban masih berupaya mengumpulkan data dan bukti untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim