Aturan Batasan Pembelian LPG Dinilai Perlu Disosialisasikan Lebih Jelas kepada Masyarakat

Tandaglobal.news | KEDIRI – Pelaksanaan distribusi LPG di tingkat pangkalan dalam beberapa bulan terakhir masih berjalan dengan lancar. Mayoritas pelanggan yang memanfaatkan komoditas tersebut berasal dari kalangan rumah tangga dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sri Utami Rahayu, agen LPG di Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, menjelaskan bahwa terdapat aturan mengenai batasan kuota pembelian LPG setiap minggu yang membedakan antara kebutuhan rumah tangga dan UMKM. Namun, dalam penerapannya di lapangan, kendala administratif membuat aturan tersebut sulit diberlakukan secara kaku.

“Ada. Kalau rumah tangga itu dalam satu minggu dibatasi satu tabung. Tapi kalau UMKM itu bisa dua tabung. Tapi UMKM kan juga harus ada persyaratannya juga ngoten. Harus ada izin dari desa bahwa istilahnya bener-bener UMKM,” ujar Sri Utami.

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini pasokan LPG di pangkalannya relatif stabil dan tidak pernah mengalami kelangkaan maupun keterlambatan pengiriman. Menurutnya, persoalan kelangkaan justru lebih sering terjadi di tingkat pengecer. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat ketimpangan antara jumlah pasokan yang diterima dengan tingginya kebutuhan masyarakat.

“Iya, tapi selama ini karena kita kan perizinannya kan agak sulit, kan akhirnya saya semua saya masukkan ke rumah tangga gitu. Cuma dengan konsekuensi satu minggu jatah satu ngoten,” tambahnya.

Langkah tersebut, lanjutnya, menjadi solusi sementara agar masyarakat tetap dapat memperoleh LPG meskipun aturan administrasi bagi UMKM belum sepenuhnya dapat diterapkan.

Menanggapi adanya wacana pemerintah mengenai rencana konversi dari LPG ke Compressed Natural Gas (CNG), Sri Utami mengaku belum memperoleh informasi secara mendetail. Berdasarkan pengalamannya sejak masa konversi minyak tanah ke LPG pada tahun 2000-an, ia berharap pemerintah dapat mempersiapkan strategi komunikasi yang lebih baik sebelum kebijakan baru diterapkan.

“Iya, setidaknya nanti kan harus ada sosialisasi ke masyarakat. Jangan seperti dulu dari konversi minyak tanah ke LPG, banyak yang tidak paham dari masyarakat. Akhirnya takut untuk pakai LPG. Nah saya minta untuk istilahnya kalau bisa sosialisasi dulu ke masyarakat. Dari sisi mungkin harga, keamanan atau gimana gitu,” tuturnya.

Selain kesiapan masyarakat, ia juga menyoroti faktor ukuran dan nilai ekonomis tabung CNG. Berdasarkan informasi yang diterimanya, tabung CNG disebut memiliki ukuran lebih besar dibandingkan tabung LPG 3 kilogram. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan memengaruhi daya beli masyarakat apabila diikuti dengan kenaikan harga.

“Nah kalau lebih besar dari harga bagaimana? Kan kalau dari harganya nanti juga lebih mahal, daya beli masyarakat kan juga kurang itu nanti. Nah, iya itu bu,” kata Sri Utami.

Di akhir wawancara, ia berharap setiap kebijakan pemerintah ke depan dapat memberikan kemudahan sekaligus meringankan beban masyarakat, khususnya kalangan ekonomi kecil.

“Kalau bisa kebijakan pemerintah itu ya yang istilahnya meringankan masyarakat dan memudahkan masyarakat. Kalau dari saya gitu. Jadi nanti itu daya beli masyarakat juga bisa, kebutuhan masyarakat tercukupi kan gitu,” pungkasnya.


Penulis: Stefanie Eka Shaputri

Baca Juga  Munas-Konbes NU 2026 Resmi Dibuka Malam Ini di Pesantren Al Falah Ploso Kediri, Presiden Dijadwalkan Hadir Saat Penutupan
administrator

    Artikel Terkait

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *