
Tandaglobalnews KEDIRI – Dugaan praktik arisan online bermasalah di Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, semakin mengemuka setelah sejumlah peserta mulai mengungkap kejanggalan yang mereka temukan selama mengikuti program tersebut. Salah satu korban berinisial G mengaku awalnya tidak pernah menduga arisan yang diikutinya sejak awal tahun itu berujung pada persoalan yang kini ramai diperbincangkan.
Menurut G, dirinya datang dalam proses mediasi yang digelar bersama para peserta arisan lainnya untuk mencari kejelasan terkait dana yang telah disetorkan kepada pengelola. Ia menegaskan bahwa pada awalnya arisan tersebut terlihat seperti arisan biasa yang lazim diikuti ibu rumah tangga untuk menyisihkan penghasilan atau uang belanja.
“Awalnya kami menganggap ini hanya arisan biasa. Banyak ibu-ibu yang ikut untuk menabung atau menyisihkan uang setiap bulan. Tidak ada kecurigaan apa pun,” ujarnya.
Namun seiring berjalannya waktu, para peserta mulai menemukan sejumlah kejanggalan. Dari hasil penelusuran yang dilakukan para anggota arisan, muncul dugaan bahwa beberapa nama yang diumumkan sebagai penerima giliran pencairan ternyata tidak benar-benar ada atau terkait dengan pihak pengelola sendiri.
G menyebut, dari sekitar tujuh kali putaran arisan yang telah berlangsung, hanya sebagian kecil peserta yang benar-benar menerima dana arisan. Sementara beberapa nama lainnya diduga merupakan identitas yang sengaja dimasukkan untuk memenangkan giliran pencairan.
“Dari yang kami ketahui, ada beberapa nama yang ternyata diduga fiktif. Bahkan ada dugaan dana pencairan justru kembali ke pihak pengelola sendiri,” katanya.
Kondisi tersebut membuat para peserta kehilangan kepercayaan untuk melanjutkan program arisan. Mereka kemudian mengusulkan agar arisan dibubarkan dan dana yang masih tersisa dikembalikan kepada seluruh anggota, meskipun dilakukan secara bertahap.
Selain mengikuti arisan, G juga mengungkap adanya korban lain yang mengaku menyetorkan uang dalam bentuk investasi maupun pinjaman pribadi kepada pengelola. Modus yang digunakan beragam, mulai dari penawaran kerja sama usaha, investasi dengan imbal hasil tertentu, hingga pinjaman personal yang dijanjikan akan dikembalikan dalam waktu singkat.
“Korbannya bukan hanya peserta arisan. Ada juga yang menanam modal usaha, ada yang memberikan pinjaman pribadi karena percaya dengan yang bersangkutan,” jelasnya.
Menurut G, kepercayaan para korban muncul karena pengelola dikenal memiliki usaha kuliner dan aktif berinteraksi dengan pelanggan maupun masyarakat melalui media sosial. Hubungan yang terjalin membuat banyak orang merasa yakin untuk bergabung dalam arisan maupun memberikan pinjaman.
“Saya mengenalnya dari media sosial dan pernah menjadi pelanggan usahanya. Orangnya terlihat baik dan aktif berjualan makanan, sehingga banyak yang percaya,” tuturnya.
Untuk arisan yang diikutinya, G mengaku bergabung dalam dua kelompok berbeda sejak Januari 2026. Pada kelompok pertama, ia menyetor Rp1 juta per bulan untuk arisan dengan nominal Rp35 juta. Sedangkan pada kelompok kedua, ia membayar Rp500 ribu per bulan.
Dari keikutsertaannya tersebut, G memperkirakan kerugian yang dialaminya mencapai lebih dari Rp10 juta. Jumlah itu belum termasuk dana pinjaman pribadi yang pernah diberikan kepada pengelola.
Meski demikian, ia masih berharap ada itikad baik dari pihak pengelola untuk mengembalikan dana para korban. Dalam mediasi yang berlangsung, pengelola disebut sempat menyampaikan komitmen untuk mengembalikan uang para peserta secara bertahap. Namun para korban meminta adanya jaminan yang jelas agar janji tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami hanya ingin ada kepastian dan jaminan. Kalau memang akan dikembalikan, bagaimana mekanismenya dan apa jaminannya jika tidak sesuai dengan jadwal yang dijanjikan,” katanya.
G juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengikuti arisan online maupun bentuk investasi yang ditawarkan melalui media sosial. Menurutnya, kasus yang dialaminya menjadi pelajaran berharga bahwa sistem arisan yang terlihat sederhana sekalipun tetap memiliki risiko apabila tidak dikelola secara transparan.
“Kalau memang ingin menabung atau ikut arisan, pastikan benar-benar mengenal pengelolanya dan memahami sistemnya. Jangan hanya karena percaya atau melihat aktivitas di media sosial,” pungkasnya.
Saat ini, para korban masih menunggu perkembangan penanganan kasus tersebut oleh Polres Kediri, termasuk kepastian terkait pengembalian dana yang telah mereka setorkan.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim