
Tandaglobalnwes KEDIRI – Pemerintah Desa Kandat bersama kepolisian bergerak cepat merespons keluhan warga terkait dugaan arisan dan investasi bermasalah yang menyeret sejumlah warga di Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Kepala Dusun Kartosari, Darmawan Afandi, mengatakan pihak desa telah berupaya mempertemukan terduga pengelola dengan para korban melalui proses mediasi. Namun, upaya penyelesaian secara kekeluargaan tersebut belum membuahkan hasil karena kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan.
“Pemdes Kandat sudah berupaya memediasi antara terduga pelaku dan para korban. Namun dalam proses mediasi tersebut tidak tercapai kata sepakat,” ujar Darmawan.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, pihak desa kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kandat. Selanjutnya, terduga pengelola dibawa ke Polres Kediri guna mendapatkan pengamanan lebih lanjut.
“Langkah yang dilakukan saat ini lebih kepada pengamanan terlebih dahulu. Tujuannya untuk menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan masyarakat,” katanya.
Darmawan menjelaskan, apabila nantinya muncul korban lain yang merasa dirugikan, masyarakat dapat langsung menyampaikan aduannya ke Polres Kediri. Sementara untuk warga di wilayah Kandat, laporan juga dapat disampaikan melalui Pemerintah Desa Kandat untuk diteruskan kepada pihak kepolisian sebagai bagian dari upaya mediasi maupun pendataan.
Terkait jumlah korban, pihak desa mengaku masih belum dapat memastikan angka pastinya karena proses pendataan masih berlangsung. Namun berdasarkan informasi awal yang diterima, terdapat sejumlah warga yang mengaku menjadi korban dalam skema arisan maupun investasi tersebut.
“Untuk arisan, sementara ada sekitar enam sampai tujuh orang. Kemudian yang berkaitan dengan investasi juga sekitar enam sampai tujuh orang. Jadi jumlahnya cukup banyak,” ungkapnya.
Meski demikian, pemerintah desa belum dapat memastikan apakah para korban telah menempuh jalur pelaporan resmi kepada kepolisian. Saat ini fokus utama masih pada upaya pengamanan dan menunggu perkembangan proses mediasi maupun penanganan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Menurut Darmawan, permasalahan yang disampaikan warga sejauh ini berkaitan dengan dua aktivitas, yakni arisan dan investasi yang diduga mengalami kendala dalam pengembalian dana peserta.
“Poin yang disampaikan warga sejauh ini terkait arisan dan investasi itu saja. Kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses yang sedang berjalan,” pungkasnya.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman. Pihak kepolisian bersama pemerintah desa terus melakukan koordinasi untuk mendata pihak-pihak yang merasa dirugikan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim