China Batalkan Akuisisi Manus AI oleh Meta, Alasan Keamanan Nasional Jadi Sorotan

Ilustrasi logo Meta dan teknologi kecerdasan buatan (AI). Pemerintah China membatalkan akuisisi Manus AI oleh Meta dengan alasan keamanan nasional. (dok. notebookcheck)

Tandaglobalnews China – Pemerintah China resmi membatalkan rencana akuisisi startup kecerdasan buatan (AI) Manus AI oleh perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Meta. Keputusan tersebut dikeluarkan melalui National Development and Reform Commission (NDRC) pada 27 April 2026 setelah melalui proses investigasi yang berlangsung sejak awal tahun.

Penyelidikan yang dimulai pada Januari 2026 itu mencakup berbagai aspek, mulai dari kepatuhan terhadap regulasi ekspor teknologi, aturan investasi luar negeri, hingga potensi ancaman terhadap keamanan nasional China.

Sebelumnya, Meta mengumumkan akuisisi Manus AI pada akhir Desember 2025 dengan nilai transaksi mencapai USD 2 miliar. Perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp tersebut berencana memanfaatkan teknologi agen AI milik Manus untuk memperkuat berbagai layanan dalam ekosistem digitalnya, termasuk Meta AI.

Namun, rencana besar tersebut akhirnya kandas setelah pemerintah China menilai transaksi itu berpotensi mengalihkan teknologi strategis kecerdasan buatan ke pihak asing. Sebagai konsekuensi dari keputusan tersebut, Meta dan Manus AI kini tidak diperbolehkan melakukan pertukaran data internal maupun kolaborasi teknologi sebagaimana direncanakan sebelumnya.

Manus AI sendiri merupakan produk dari Butterfly Effect atau Monica.im, sebuah perusahaan rintisan yang didirikan oleh dua warga negara China, Xiao Hong dan Tao Zhang. Meski pada pertengahan 2025 perusahaan ini memindahkan kantor pusatnya ke Singapura, pemerintah China tetap menganggap Manus memiliki keterkaitan erat dengan negara tersebut.

Keterikatan itu dinilai berasal dari proses pengembangan teknologi inti, algoritma, sumber daya manusia, hingga basis data awal yang seluruhnya dibangun di China. Selain itu, status kewarganegaraan para pendiri juga membuat perusahaan tetap berada dalam lingkup yurisdiksi hukum China.

Langkah relokasi ke Singapura sebelumnya dilakukan sebagai strategi ekspansi global yang lazim ditempuh startup China untuk memperoleh akses yang lebih luas ke pasar internasional dan sumber pendanaan Barat. Bahkan sebelum relokasi berlangsung, perusahaan disebut telah melakukan pengurangan besar-besaran terhadap tenaga kerjanya di Beijing.

Berita Terkait  Mamminasatapa Menuju Kota Cerdas, Pemprov Sulsel Integrasikan Transportasi Berbasis Digital

Meski demikian, pemerintah China tetap memandang teknologi yang dikembangkan Manus sebagai aset strategis yang tidak dapat dipindahkan begitu saja ke perusahaan asing tanpa persetujuan resmi. Karena itu, akuisisi oleh Meta dianggap bertentangan dengan kebijakan ekspor teknologi dan investasi luar negeri yang berlaku di negara tersebut.

Selama proses investigasi berlangsung, dua pendiri Manus AI dilaporkan mendapat pembatasan perjalanan dan tidak diperbolehkan meninggalkan wilayah China. Kebijakan serupa juga mulai diterapkan kepada sejumlah peneliti serta eksekutif perusahaan teknologi swasta yang diwajibkan memperoleh izin pemerintah sebelum bepergian ke luar negeri.

Di tengah polemik tersebut, Manus AI tetap melanjutkan operasional bisnisnya. Perusahaan bahkan terus mengembangkan produk dan menghadirkan fitur-fitur baru, termasuk integrasi dengan platform analisis web Similarweb dan layanan e-commerce Shopify.

Kasus ini menjadi salah satu contoh terbaru meningkatnya persaingan teknologi antara Amerika Serikat dan China. Persaingan yang sebelumnya berfokus pada semikonduktor dan perangkat keras kini meluas ke sektor kecerdasan buatan, termasuk penguasaan teknologi, talenta, serta hak kepemilikan inovasi AI yang semakin strategis di tingkat global.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *