
Foto : ( kemkes.go.id )
Tandaglobalnews | Jakarta — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mendorong seluruh pelaku usaha di sektor kesehatan untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi (SE) 2026 guna menghasilkan data yang akurat dan komprehensif sebagai landasan penyusunan kebijakan, penguatan investasi, serta percepatan pertumbuhan industri kesehatan nasional.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa sektor kesehatan saat ini menjadi salah satu sektor yang mencatat pertumbuhan di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, pemerintah membutuhkan data yang lebih lengkap untuk merumuskan kebijakan yang mampu mempercepat perkembangan sektor kesehatan sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia.
“Kalau sektor-sektor yang pertumbuhannya di atas rata-rata nasional kita dorong lebih cepat, peluang mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen akan semakin besar. Sektor kesehatan juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” ujar Menkes Budi dalam Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan Kemenkes bersama Badan Pusat Statistik di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menurut Menkes, jasa kesehatan tumbuh sekitar 7,6 persen, industri farmasi 7,5 persen, dan industri alat kesehatan mencapai sekitar 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, kontribusi ekonomi sektor kesehatan dinilai belum tergambarkan secara utuh karena aktivitas usaha kesehatan masih tersebar dalam berbagai kelompok statistik ekonomi.
Melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai aktivitas usaha, investasi, penyerapan tenaga kerja, hingga kontribusi sektor kesehatan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Karena itu, Menkes mengajak seluruh rumah sakit, klinik, laboratorium, apotek, industri farmasi, industri alat kesehatan, hingga organisasi profesi untuk berpartisipasi aktif dalam pendataan. Ia menekankan bahwa kualitas data yang dihimpun akan sangat menentukan kualitas kebijakan yang dihasilkan pemerintah.
“Kalau data yang masuk tidak lengkap atau tidak akurat, kebijakan yang dihasilkan juga tidak akan tepat. Karena itu saya mengajak seluruh pelaku usaha dan organisasi di sektor kesehatan untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali untuk memotret kondisi dan struktur perekonomian Indonesia secara menyeluruh.
Menurut Amalia, sensus tersebut menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan berbasis data.
“Sensus Ekonomi pada esensinya merupakan general check-up bagi ekonomi Indonesia. Melalui sensus ini kita dapat melihat kondisi terkini ekonomi nasional sehingga pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran,” katanya.
Amalia juga mengungkapkan bahwa BPS bersama Kementerian Kesehatan tengah mengembangkan Health Satellite Account guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kontribusi sektor kesehatan terhadap perekonomian nasional. Kehadiran data yang dihasilkan melalui Sensus Ekonomi 2026 diyakini akan semakin memperkuat upaya tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Asnawi Abdullah, menegaskan bahwa sektor kesehatan tidak hanya berperan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional yang terus berkembang.
“Data yang lengkap dan berkualitas akan menjadi dasar yang kuat bagi pemerintah untuk menyusun kebijakan berbasis bukti, memperbaiki regulasi, mendorong investasi, serta mempercepat transformasi kesehatan nasional,” ujarnya.
Kementerian Kesehatan berkomitmen mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui penyebarluasan informasi dan penguatan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Partisipasi aktif seluruh pelaku usaha diharapkan dapat menghasilkan data ekonomi kesehatan yang lebih akurat, lengkap, dan mutakhir sebagai fondasi pembangunan kesehatan sekaligus pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sumber : kemkes.go.id