Wagub Maluku Dorong Tata Kelola Keuangan Modern Melalui SIPD-RI H2H

Pemerintah Provinsi Maluku resmi meluncurkan implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Host to Host (H2H) yang terintegrasi dengan sistem perbankan.

TandaGlobalNews | AMBON – Pemerintah Provinsi Maluku resmi meluncurkan implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Host to Host (H2H) yang terintegrasi dengan sistem perbankan. Peluncuran ini menjadi langkah penting dalam mempercepat transformasi digital tata kelola keuangan daerah sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

Peresmian dilakukan oleh Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Kamis (11/6/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Kementerian Dalam Negeri, pimpinan Bank Maluku Malut, kepala OPD, serta para peserta implementasi sistem secara langsung maupun virtual.

Melalui integrasi SIPD-RI Host to Host, berbagai proses pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan secara elektronik dan real-time. Sistem ini memungkinkan transaksi keuangan berjalan lebih cepat tanpa harus melalui prosedur manual yang selama ini membutuhkan pengiriman dokumen fisik ke bank.

Selain mempercepat proses administrasi, sistem tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan ketertiban pengelolaan pendapatan daerah, memperkuat kepatuhan terhadap regulasi pemerintah pusat, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

Sebagai bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Bank Maluku Malut telah menyiapkan berbagai dukungan teknologi untuk menunjang implementasi sistem. Dukungan tersebut mencakup layanan monitoring transaksi, settlement otomatis, hingga berbagai metode pembayaran digital yang dapat memudahkan proses transaksi pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Maluku menegaskan bahwa penerapan SIPD-RI Host to Host merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dan modernisasi pengelolaan keuangan daerah. Sistem ini dinilai mampu mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan keamanan dan akurasi transaksi keuangan pemerintah.

Pemerintah Provinsi Maluku juga berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan sistem tersebut secara optimal dengan tetap menjaga kualitas data, kepatuhan terhadap regulasi, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dari sisi pemerintah pusat, Kementerian Dalam Negeri menyampaikan bahwa implementasi SP2D Online melalui SIPD-RI merupakan bagian dari transformasi digital nasional dalam pengelolaan keuangan daerah. Program ini mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan diharapkan dapat mempercepat realisasi APBD secara efektif dan akuntabel.

Kemendagri juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku atas komitmennya dalam mengadopsi sistem digital terintegrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan terpercaya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *