Ekonomi Jadi Pemicu Utama Perceraian di Kabupaten Kediri, Lebih dari Seribu Gugatan Masuk dalam Lima Bulan

Hakim Humas Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Haitami, menjelaskan faktor ekonomi masih menjadi penyebab dominan perceraian sepanjang Januari hingga Mei 2026. Foto: Wildan Wahid Hasyim /Tandaglobalnews

Tandaglobalnews KEDIRI – Persoalan ekonomi masih menjadi penyebab utama perceraian di Kabupaten Kediri. Hingga akhir Mei 2026, Pengadilan Agama Kabupaten Kediri mencatat telah menerima 2.700 perkara baru, dengan mayoritas merupakan perkara perceraian.

Berdasarkan data Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, sejak Januari hingga Mei 2026 terdapat 1.084 perkara cerai gugat dan 274 perkara cerai talak yang masuk ke meja hijau. Sementara itu, sebanyak 2.012 perkara telah diputus selama periode tersebut.

Hakim Humas Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Haitami, mengatakan faktor ekonomi masih mendominasi alasan pasangan suami istri memutuskan mengakhiri rumah tangga mereka.

“Faktor tertinggi memang masalah ekonomi. Tanggung jawab suami kepada keluarga kurang terpenuhi. Ada yang memberi nafkah, tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ujarnya.

Menariknya, menurut Haitami, persoalan ekonomi yang dimaksud tidak selalu disebabkan rendahnya pendapatan keluarga. Dalam sejumlah perkara, masalah muncul karena penghasilan yang dimiliki justru digunakan untuk kebutuhan lain yang tidak produktif.

Salah satu fenomena yang kerap ditemukan adalah kebiasaan berjudi secara daring atau judi online.

“Uangnya habis untuk judi online. Akhirnya kebutuhan keluarga terabaikan dan menimbulkan konflik dalam rumah tangga,” katanya.

Data Pengadilan Agama menunjukkan sepanjang Januari hingga Mei 2026 terdapat 18 perkara perceraian yang dipicu kebiasaan berjudi. Selain itu, terdapat 16 perkara yang dipicu mabuk minuman keras, tujuh perkara akibat perzinaan, dan 14 perkara terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Namun angka tersebut masih jauh di bawah perkara yang dipicu faktor ekonomi. Selama lima bulan pertama tahun ini, tercatat 885 perkara perceraian berlatar belakang persoalan ekonomi.

Selain faktor ekonomi, penyebab lain yang cukup dominan adalah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus. Faktor ini tercatat menjadi penyebab 279 perkara perceraian hingga Mei 2026.

Meski demikian, Haitami menegaskan bahwa perceraian bukanlah tujuan utama yang ingin dicapai pengadilan. Sebelum perkara diperiksa lebih lanjut, setiap pasangan wajib terlebih dahulu menjalani proses mediasi.

“Perceraian itu jalan terakhir. Sebisa mungkin pasangan kami damaikan melalui mediasi. Kalau masih bisa dipertahankan, tentu itu yang lebih baik,” jelasnya.

Namun apabila berbagai upaya perdamaian tidak membuahkan hasil dan konflik rumah tangga justru berpotensi menimbulkan mudarat yang lebih besar, pengadilan akan mempertimbangkan perceraian sebagai jalan keluar yang diperbolehkan dalam hukum.

Di sisi lain, Haitami menilai anggapan bahwa tingginya angka perceraian disebabkan pernikahan usia dini tidak sepenuhnya benar. Berdasarkan pengalamannya menangani perkara, kasus perceraian akibat pernikahan dini jumlahnya relatif kecil dibandingkan persoalan ekonomi dan konflik rumah tangga.

“Kalau dari perkara yang saya tangani, perceraian karena pernikahan dini itu ada, tetapi tidak dominan. Yang paling banyak tetap persoalan ekonomi dan tanggung jawab dalam keluarga,” ungkapnya.

Untuk menekan angka perceraian, Haitami menekankan pentingnya komitmen antara suami dan istri dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Menurutnya, komunikasi yang baik dan kemampuan mengendalikan ego menjadi kunci utama menjaga keutuhan keluarga.

“Jangan sedikit-sedikit langsung berpikir ke pengadilan. Selesaikan dulu baik-baik, saling memahami dan menjaga perasaan pasangan. Kalau memang ada masalah, libatkan keluarga sebagai penengah, bukan sebagai pihak yang memperkeruh keadaan,” pesannya.

Berdasarkan data Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, jumlah perkara perceraian sepanjang Januari hingga Mei 2026 mencapai 1.358 perkara. Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan ekonomi dan ketahanan keluarga masih menjadi tantangan besar yang dihadapi masyarakat Kabupaten Kediri hingga pertengahan tahun 2026

Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *