
TandaGlobal.news | BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar kian agresif dalam menyelamatkan dan melestarikan aset kebudayaan lokal. Tidak tanggung-tanggung, Pemprov Jabar memasang target besar untuk mendaftarkan minimal 100 hingga 200 karya budaya setiap tahunnya agar bisa ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) di tingkat Nasional.
Langkah masif ini diambil untuk menyokong target Pemerintah Pusat melalui Kemendikbudristek yang membidik 1.000 karya budaya nusantara terkumpul dalam pangkalan data nasional. Selain sebagai upaya pelindungan hukum agar tidak diklaim oleh pihak luar, langkah ini menjadi strategi jitu dalam mendongkrak sektor pariwisata berbasis kebudayaan (cultural tourism).
Progres Riil: Penyaringan Ketat dari Level Provinsi
Untuk menembus ketatnya kurasi di tingkat nasional, Disparbud Jabar menerapkan sistem penyaringan yang terstruktur sejak di tingkat daerah. Setiap tahunnya, Tim Ahli WBTB Jawa Barat menggelar sidang penilaian terhadap ratusan usulan yang masuk dari 27 kabupaten dan kota.
Tren pengusulan dan penetapan WBTB tingkat Provinsi Jawa Barat terus menunjukkan grafik kenaikan yang positif:
- Tahun 2025: Pemprov Jabar menetapkan 42 karya budaya sebagai WBTB tingkat provinsi. Pada tahun ini, kuliner ikonik seperti Batagor, Mie Kocok Bandung, Bir Kotjok Bogor, serta kerajinan legendaris Keramik Plered Purwakarta dan Kulit Sukaregang Garut sukses mengamankan statusnya.
- Tahun 2026: Terjadi lonjakan signifikan. Pada sidang pleno yang rampung awal Februari 2026 lalu, sebanyak 66 karya budaya baru resmi menyusul dan ditetapkan sebagai WBTB tingkat Provinsi Jawa Barat.
Hingga saat ini, akumulasi karya budaya asal Bumi Pasundan yang sudah berhasil go national dan mengantongi sertifikat resmi WBTB Indonesia telah mencapai 182 karya budaya.
Strategi Baru: Menjual Wisata Lewat Storytelling
Kepala Disparbud Jawa Barat menegaskan bahwa status WBTB tidak boleh berhenti sekadar menjadi pajangan sertifikat atau arsip di atas kertas. Ke depan, Pemprov Jabar akan mengintegrasikan karya-karya budaya yang telah diakui ini ke dalam ekosistem pariwisata modern melalui penguatan narasi atau storytelling.
“Wisatawan yang datang ke Jawa Barat ke depan tidak hanya diajak untuk mencicipi batagor atau mie kocok secara fisik saja. Kita harus mampu menjual narasi di baliknya; bagaimana sejarahnya, filosofi pembuatannya, hingga khasiat atau nilai lokal yang terkandung di dalam produk budaya tersebut. Itu yang membuat pengalaman wisata menjadi mahal dan berkesan,” ujar pihak Disparbud Jabar.
Melalui pendekatan storytelling, destinasi wisata di Jawa Barat diharapkan memiliki nilai tambah yang kuat, menarik minat wisatawan mancanegara, sekaligus menjadi sarana edukasi bagi generasi muda agar tidak asing dengan akar budayanya sendiri.
Tantangan di Tingkat Kabupaten dan Kota
Meskipun trennya meningkat, Disparbud Jabar mengakui masih ada tantangan dalam mengejar target 100-200 WBTB per tahun. Kuncinya ada pada keaktifan pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan kota.
Pemerintah daerah dituntut untuk lebih jeli memetakan potensi budaya di pelosok desa, mendokumentasikannya dengan baik, dan menyusun kajian akademis yang kuat. Kelemahan administratif atau kurangnya bukti dokumentasi sering kali menjadi pengganjal utama sebuah karya budaya gugur di meja registrasi. Oleh karena itu, Disparbud Jabar terus memberikan pendampingan intensif agar seluruh pelosok Ranah Pasundan dapat melestarikan warisan leluhurnya secara resmi.