Ahli gizi bekerja dari sisi keahlian profesional di dalam operasional SPPG, sedangkan inspeksi pemda dapat menjadi lapisan pengawasan dari luar untuk melihat apakah standar yang ditetapkan benar-benar dijalankan di lapangan.
Di titik ini, sidak dini hari yang diminta BGN justru memperlihatkan bahwa pengawasan MBG tidak berhenti pada soal apakah menu sudah memenuhi kebutuhan gizi.
Ada rangkaian proses sebelum makanan sampai ke penerima, mulai dari kebersihan dapur, kedisiplinan petugas, pengolahan makanan, hingga distribusi ke sekolah yang semuanya membutuhkan pengawasan.
Karena itu, keberadaan ahli gizi dan keterlibatan pemda semestinya tidak ditempatkan sebagai dua fungsi yang saling menggantikan.
Tantangannya justru berada pada bagaimana pembagian tanggung jawab tersebut berjalan jelas dan efektif.
Jika ahli gizi memastikan aspek teknis gizi dan mutu makanan dari dalam SPPG, maka pemda memiliki kesempatan melihat pelaksanaan program dari perspektif yang lebih luas dan independen.
Temuan dari lapangan kemudian dapat dikembalikan kepada BGN untuk ditindaklanjuti.
Pada program sebesar MBG, pola pengawasan berlapis memang menjadi penting.
Tetapi semakin banyak pihak yang terlibat juga berarti semakin penting memastikan tidak terjadi tumpang tindih tanggung jawab.
Sebab, sidak pukul 02.00 atau 03.00 pagi pada akhirnya bukan sekadar soal keberanian datang ke dapur ketika orang lain masih tidur.
Yang lebih penting adalah apa yang ditemukan, siapa yang bertanggung jawab memperbaikinya, dan apakah hasil pemeriksaan benar-benar menghasilkan perbaikan pada layanan makanan bergizi bagi penerima manfaat.



















Tinggalkan Balasan