JAKARTA, Tandaglobal.news — Badan Gizi Nasional (BGN) meminta pemerintah daerah (pemda) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tidak sekadar menerima laporan terkait pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi turun langsung melakukan inspeksi ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Inspeksi bahkan diminta dilakukan secara berkala dan, bila diperlukan, pada dini hari ketika proses persiapan makanan sedang berlangsung.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan kepala daerah hingga Forkopimda tidak perlu ragu melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap SPPG di wilayah masing-masing.

“Oleh karenanya, kami memohon kepada kepala daerah, Pak Bupati dan seluruh Forkopimda, termasuk Pak Gubernur, kami mohon untuk semua dapur di wilayahnya diinspeksi secara berkala. Kalau perlu inspeksinya jam 2 pagi, jam 3 pagi,” tegas Sudaryono dalam Peresmian SPPG Wilayah 3T dan Prevalensi Stunting Tinggi di 16 Provinsi Indonesia Timur, Jumat (2/10).

Menurut Sudaryono, pemeriksaan tersebut bukan hanya untuk melihat kondisi fisik dapur.

Pemda juga diminta memperhatikan kebersihan, kedisiplinan, keluhan yang muncul, hingga pelaksanaan penyaluran makanan ke sekolah.

BGN bahkan telah menyiapkan daftar periksa atau checklist agar pemeriksaan yang dilakukan pemda memiliki acuan yang jelas.

Hasilnya kemudian diminta disampaikan kepada BGN sebagai masukan untuk evaluasi dan perbaikan program.

“Nanti checklist-nya sudah kami siapkan. Jadi apa yang harus ada, apa yang enggak ada, itu dilaporkan sebagai bagian dari feedback kepada kami,” lanjutnya.

Sudaryono juga menegaskan bahwa sidak bukan persoalan apakah pemerintah daerah diperbolehkan atau tidak untuk memeriksa dapur SPPG.

BGN justru meminta pemda mengambil bagian aktif dalam pengawasan.

“Jadi bukan kok boleh sidak atau tidak boleh sidak, bukan. Tapi kami minta untuk disidak. Kebersihannya, kedisiplinannya, keluh-keluhannya, sekolahnya, dan lain sebagainya,” tegasnya.

Namun, arahan tersebut memunculkan satu pertanyaan yang cukup masuk akal: jika di dalam SPPG sendiri sudah terdapat tenaga ahli gizi, lalu apa sebenarnya ruang kerja mereka dalam sistem pengawasan MBG?

Pertanyaan itu penting karena ahli gizi bukan sekadar tenaga pelengkap di dapur SPPG.

Keberadaan mereka berkaitan langsung dengan aspek teknis pemenuhan gizi, termasuk memastikan makanan yang diproduksi sesuai standar dan kebutuhan penerima manfaat.

Artinya, ahli gizi memiliki fungsi yang berbeda dengan pemda.