Rangkaian kejadian tersebut turut mendorong munculnya desakan agar penggunaan sound horeg dievaluasi.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga disebut akan melakukan konsolidasi dan mengevaluasi penerapan aturan penggunaan pengeras suara yang sebelumnya telah diterbitkan bersama unsur terkait.

Di tengah maraknya minat masyarakat, terutama kalangan muda, terhadap festival sound horeg, NU dan Muhammadiyah Kabupaten Kediri sama-sama mengingatkan agar hiburan tidak mengorbankan kenyamanan, kesehatan, ketertiban, maupun nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.

KH Muhammad Makmun Mahfud pun menyayangkan jika masyarakat mengeluarkan biaya besar hanya untuk hiburan yang dinilai lebih banyak menimbulkan dampak negatif.

“Sangat menyayangkan, Mas. Eman-eman. Kalau hiburan ya kira-kira yang enak didengar di telinga kebanyakan orang lah,” pungkasnya.