Kediri, TandaGlobalNews –Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri mengevakuasi seorang pria yang sedang sakit dan terkunci di dalam sebuah ruko di Jalan Dieng Nomor 6, Kelurahan Pare, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jumat (11/9/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut dilaporkan kepada petugas Damkar setelah seorang warga bernama Gilang datang ke Pos Damkar Pare untuk meminta bantuan. Ia melaporkan kakaknya, Nofli Acai (32), sedang dalam kondisi sakit dan tidak dapat keluar dari ruko karena pintu dalam keadaan terkunci.

Mendapat laporan tersebut, Tim Damkar Kabupaten Kediri Pos Pare langsung bergerak menuju lokasi. Petugas tiba sekitar pukul 00.17 WIB dan melakukan upaya evakuasi terhadap korban.

Proses evakuasi dilakukan menggunakan sejumlah peralatan, di antaranya linggis, gerinda, dan winch. Petugas membuka akses ruko sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP), sehingga korban akhirnya berhasil dievakuasi.

Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengatakan, evakuasi dilakukan setelah pihak keluarga meminta bantuan karena korban dalam kondisi sakit dan terkunci di dalam ruko.

“Petugas menerima laporan dari pihak keluarga bahwa ada orang sakit yang terkunci di dalam ruko. Tim kemudian segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi,” ujar Kaleb.

Menurutnya, petugas menggunakan peralatan yang diperlukan untuk membuka akses ruko dengan tetap memperhatikan prosedur keselamatan.

“Ruko berhasil dibuka sesuai SOP, kemudian korban dapat dievakuasi. Setelah berhasil dikeluarkan, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” jelasnya.

Kaleb menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima petugas, korban diketahui memiliki riwayat penyakit maag kronis. Proses penanganan dan evakuasi berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 00.17 WIB hingga 01.20 WIB.

“Informasinya korban memiliki penyakit maag kronis. Setelah dievakuasi, korban langsung dilarikan ke rumah sakit,” pungkasnya.

Reporter: Wildan Wahid Hasyim
Editor: Rizky Rusdiyanto