KEDIRI, TandaGlobalNews – Kekecewaan pengemudi ojek online (ojol) berlanjut setelah aksi di depan Balai Kota Kediri, Selasa (29/9/2026). Massa yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Kediri Raya melanjutkan aksinya dengan melakukan penyegelan terhadap kantor salah satu aplikator ojol di Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota, Kota Kediri.
Penyegelan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes karena tuntutan para pengemudi belum mendapatkan jawaban yang dianggap jelas. Salah satu tuntutan yang disuarakan terkait regulasi penerapan fitur turbo pada aplikasi Maxim dan pembatasan penerimaan mitra atau driver ojol baru.
Penasihat Hukum Garda Kediri Raya, Mahbubah, mengatakan, penyegelan merupakan bentuk kekecewaan pengemudi setelah mereka ditemui dan difasilitasi Pemerintah Kota Kediri.
Pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kota Kediri dalam hal ini ditemui langsung oleh Asisten 2 sekaligus memberikan dukungan penuh kepada teman teman peserta aksi.
“Sayangnya dalam pertemuan tersebut tidak hadir pengurus pusat Maxim sehingga sejumlah tuntutan belum mendapatkan kepastian,” jelasnya.
Ia menyampaikan, salah satu permintaan pengemudi adalah agar penerimaan driver ojol baru dibatasi. Namun, permintaan tersebut belum mendapat persetujuan dari pihak aplikator. Menurutnya, tidak adanya pembatasan penerimaan driver ojol baru tersebut membuat pendapatan ojek online menjadi menurun.
“Apalagi setiap ada driver baru mau masuk diterima, sehingga mereka sangat merasa kesusahan dalam mencari nafkah,” ujarnya.
Mahbubah menambahkan, para pengemudi berharap adanya kebijakan yang dapat mengatur jumlah mitra baru sehingga pendapatan driver yang sudah lebih dulu bergabung tidak semakin tertekan.
Terkait sampai kapan penyegelan dilakukan, dia menyebut, massa sepakat membuka kembali segel apabila sudah ada pembicaraan langsung dengan pengurus pusat Maxim dan terdapat tindak lanjut atas tuntutan mereka.
“Teman-teman sepakat ketika ada pembicaraan dengan pengurus pusat , kami akan membuka. Semoga setelah segel ini ada tindak lanjut langsung dari pengurus Maxim dan kebijakan itu dihapus,” pungkasnya.
Editor: Rizky Rusdiyanto



















Tinggalkan Balasan