Mentan Amran Minta Kualitas Benih Dijaga, Pelanggaran Terancam Sanksi Berat

Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Produksi Benih Perkebunan Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (17/6/2026). Foto: M. Digi

TandaGlobalNews | Jakarta – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran dalam program penyediaan benih perkebunan nasional. Peringatan keras tersebut ditujukan kepada seluruh produsen dan penyedia benih agar tidak bermain-main dalam pelaksanaan program pemerintah, khususnya terkait kualitas, jumlah, hingga distribusi benih kepada petani.

Pernyataan tersebut disampaikan Mentan Amran saat membuka Rapat Koordinasi Kegiatan Produksi Benih Perkebunan Tahun 2026 yang digelar di Auditorium F Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 198 produsen benih perkebunan dari berbagai daerah di Indonesia yang terlibat dalam program penyediaan benih nasional.

Dalam arahannya, Mentan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi merugikan negara maupun petani.

“Saya minta semua bekerja dengan baik. Jangan coba-coba bermain dengan kualitas benih, jumlah benih, ataupun proses pengadaannya. Kalau ada yang melanggar, kami tidak akan kompromi. Kami minta Satgas, aparat penegak hukum, KPK, TNI, dan Polri ikut mengawal,” tegas Amran.

Menurutnya, pengawasan dilakukan secara ketat karena pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,95 triliun untuk mendukung program penyediaan dan pengembangan bibit komoditas perkebunan strategis melalui Kementerian Pertanian.

Anggaran yang mendekati Rp10 triliun tersebut dinilai sebagai investasi besar negara untuk mendorong peningkatan produktivitas perkebunan nasional sekaligus memperkuat kesejahteraan petani.

“Ini program strategis dengan anggaran hampir Rp10 triliun. Tidak boleh ada yang bermain-main. Uang negara harus benar-benar sampai kepada petani dalam bentuk benih yang berkualitas dan sesuai spesifikasi,” ujarnya.

Mentan menjelaskan, seluruh penyedia benih memiliki tanggung jawab penuh terhadap kontrak yang telah disepakati. Setiap benih yang didistribusikan wajib memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Kementerian Pertanian, lanjutnya, juga telah menyiapkan sistem pengawasan hingga tingkat desa agar proses distribusi bantuan benih dapat dipantau secara real time.

“Kami akan cek langsung sampai ke lapangan. Kalau jumlahnya kurang atau kualitasnya tidak sesuai, wajib diganti dan bisa diproses secara hukum. Jangan pernah berpikir bisa lolos dari pengawasan,” kata Amran.

Selain itu, Mentan menegaskan bahwa program strategis nasional tersebut harus bebas dari praktik percaloan, titipan, maupun intervensi dari pihak tertentu. Ia menekankan tidak ada perlakuan khusus terhadap perusahaan tertentu meskipun memiliki kedekatan dengan pejabat atau pihak lain.

“Kalau ada yang mengaku keluarga saya, orang dekat saya, atau merasa dibacking oleh siapa pun, langsung saya batalkan. Tidak ada perlakuan khusus. Presiden juga sudah menegaskan tidak ada kompromi terhadap pelanggaran,” tegasnya.

Sebagai bagian dari evaluasi program, pemerintah akan menerapkan sistem penilaian kinerja bagi seluruh penyedia benih. Perusahaan yang menunjukkan kinerja baik akan diprioritaskan pada program berikutnya, sedangkan perusahaan yang tidak memenuhi standar akan dicoret dari daftar mitra pemerintah.

“Tahun depan ditentukan oleh kinerja tahun ini. Yang bekerja baik akan kami beri kesempatan lebih besar. Yang tidak baik, kami blacklist,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan Pakta Integritas antara Direktorat Perbenihan Perkebunan dan para penyedia produksi benih komoditas strategis seperti kelapa, kopi, kakao, tebu, pala, lada, dan jambu mete. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk menjaga integritas, transparansi, dan kualitas benih yang disalurkan kepada petani.

Pemerintah berharap kolaborasi antara negara dan produsen benih dapat memperkuat ketahanan pangan nasional serta meningkatkan daya saing komoditas perkebunan Indonesia di pasar global.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *