
untuk memastikan hak pengasuhan serta perlindungan seorang bayi yang lahir dari ibu dengan
kondisi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dapat terpenuhi. Sumber: infopublik.id
Tandaglobalnews | Banda Aceh – Dinas Sosial Aceh memastikan hak pengasuhan dan perlindungan seorang bayi yang lahir dari ibu dengan kondisi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dapat terpenuhi.Langkah tersebut dilakukan melalui asesmen sosial, pendampingan, serta penelusuran keluarga untuk menentukan pengasuhan terbaik bagi bayi tersebut.
Tim Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Aceh melakukan pendampingan setelah menerima laporan dari RSUD Meuraxa Banda Aceh terkait kelahiran bayi tersebut. Proses asesmen dilakukan untuk memastikan kondisi bayi sekaligus mencari anggota keluarga yang mampu memberikan pengasuhan.
Pekerja Sosial Ahli Madya Dinas Sosial Aceh, Rita Mayasari , menyampaikan bahwa kepentingan terbaik bagi anak menjadi prinsip utama dalam proses tersebut.Setelah dilakukan verifikasi, keluarga besar ibu bayi ditemukan dan menyatakan kesediaan untuk merawat serta membesarkan anak tersebut.
“Keluarga besar memiliki kesiapan dan kemampuan untuk memberikan pengasuhan yang baik,” ujar Rita.
Selain aspek keluarga, asesmen juga mempertimbangkan keamanan, kesehatan, serta keberlangsungan tumbuh kembang anak dalam jangka panjang.Bayi kemudian resmi diserahkan kepada keluarga besarnya setelah seluruh proses pendampingan selesai dilakukan. RSUD Meuraxa juga memastikan kondisi kesehatan bayi dalam keadaan baik sebelum proses pengasuhan berjalan.
Dinas Sosial Aceh menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan dan pendampingan agar anak mendapatkan hak atas pengasuhan yang aman, layak, dan penuh perlindungan.