Rumpun Bambu di Grogol Terbakar, Damkar Kabupaten Kediri Berhasil Padamkan Api dalam Waktu Sekitar Satu Jam

Kebakaran rumpun bambu di Grogol, Kabupaten Kediri, berhasil dipadamkan Damkar dalam sekitar satu jam.
(Foto: Damkar Kabupaten Kediri/Wildan Wahid Hasyim)

TandaGlobalNews | KEDIRI – Kebakaran melanda rumpun bambu milik warga di Dusun Santren Lor, Desa Cerme, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Minggu (14/6/2026) petang. Berkat respons cepat petugas pemadam kebakaran, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke area yang lebih luas.

Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan RT 07 RW 04 sekitar pukul 17.45 WIB. Laporan pertama disampaikan oleh pemilik lahan, Heni, kepada petugas Damkar Kabupaten Kediri.

Menerima laporan tersebut, Tim Damkar Pos Grogol langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 17.47 WIB dan tiba sekitar pukul 18.05 WIB untuk melakukan upaya pemadaman.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, kebakaran diduga sengaja dipicu oleh pemilik sawah yang berbatasan langsung dengan rumpun bambu tersebut. Warga menyebut kejadian serupa telah beberapa kali terjadi di lokasi yang sama.

Diduga, pelaku merasa kesal karena daun-daun kering dari rumpun bambu kerap jatuh dan mengotori lahan persawahannya. Permintaan untuk menebang rumpun bambu tersebut disebut tidak mendapat respons, sehingga yang bersangkutan nekat membakar area bambu hingga menimbulkan kebakaran.

“Menurut keterangan warga, kebakaran dipicu oleh kekesalan pemilik sawah di sebelah lokasi karena daun bambu yang mengotori lahannya. Permintaan untuk menebang bambu tidak diindahkan sehingga terjadi pembakaran yang menyebabkan kebakaran,” demikian keterangan dalam laporan petugas.

Akibat kejadian itu, sekitar 50 meter persegi area rumpun bambu terbakar. Untuk mengendalikan kobaran api, petugas menerjunkan satu unit armada pemadam kebakaran Pos Grogol berkapasitas 5.000 liter dengan empat personel.

Setelah melakukan proses pemadaman dan pendinginan, api berhasil dipadamkan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pada pukul 19.12 WIB.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp1 juta, sementara aset senilai sekitar Rp5 juta berhasil diselamatkan dari ancaman kebakaran yang lebih besar.

Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan karena berpotensi memicu kebakaran yang membahayakan lingkungan maupun permukiman warga di sekitarnya.

administrator

    Related Articles

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *