KEDIRI, Tandaglobal.news — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kediri terus melakukan langkah proaktif untuk mengawal hak pilih masyarakat melalui uji petik pengawasan data kependudukan dan pemilih. Pada Rabu (7/10/2026), jajaran Bawaslu memfokuskan kegiatan di Desa Ngampel dan Desa Kedungmalang guna memvalidasi dinamika mutasi penduduk yang berdampak langsung pada akurasi daftar pemilih.

Berdasarkan hasil rekapitulasi uji petik di lapangan, dinamika kependudukan di kedua desa tersebut terpantau cukup aktif dan tercatat secara rinci.

Di Desa Ngampel, Bawaslu mencatat terdapat 34 orang penduduk yang meninggal dunia, 32 orang pindah domisili keluar, 92 orang pindah masuk, serta 86 orang tercatat sebagai pemilih pemula yang memasuki usia 17 tahun pada 2026.

Sementara itu, di Desa Kedungmalang, didapati 28 orang penduduk meninggal dunia, 53 orang pindah keluar, 63 orang pindah masuk, dan satu orang pemilih pemula yang genap berusia 17 tahun pada Oktober 2026.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas dan Humas), Siswo Budi, menyampaikan bahwa pelaksanaan pengawasan di lapangan berjalan dengan sangat lancar.

Ia secara khusus menyoroti tingginya kesadaran warga desa terkait tertib administrasi kependudukan (Adminduk) yang dinilai sangat membantu tugas penyelenggara pemilu.

“Alhamdulillah, tidak ada kendala selama proses uji petik berlangsung dan administrasi data di desa sangat baik. Bahkan dari pantauan kami di Desa Kedungmalang,” ungkap Siswo Budi.

Ia kemudian menjelaskan bahwa banyak keluarga pemilih yang meninggal dunia telah proaktif mengurus administrasi kependudukan.

“Banyak pemilih yang meninggal itu keluarganya sudah proaktif mengurus dan membuat akta kematian,” lanjutnya.

Ketertiban administrasi dari tingkat desa ini dinilai sebagai langkah krusial untuk mencegah terjadinya sengketa pemilu dan potensi kerawanan data, seperti munculnya pemilih ganda maupun pemilih fiktif.

Menanggapi kelancaran uji petik tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Syaifuddin Zuhri, menegaskan bahwa validitas data pemilih merupakan fondasi utama dari integritas sebuah pemilihan.

Kegiatan pengawasan langsung ke tingkat desa merupakan strategi pencegahan dini yang akan terus dikawal oleh Bawaslu.

“Kami sangat mengapresiasi sinergi pemerintah desa dan kesadaran masyarakat yang telah proaktif melaporkan perubahan data kependudukannya, terutama terkait pengurusan akta kematian,” tegas Syaifuddin Zuhri.

Menurutnya, kesadaran tersebut membantu Bawaslu dalam memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat.

“Ini sangat membantu kami dalam pemutakhiran data secara akurat. Uji petik ini adalah bentuk komitmen Bawaslu untuk memastikan bahwa mereka yang sudah tidak memenuhi syarat benar-benar dicoret dari daftar, dan warga yang baru memenuhi syarat sepenuhnya terfasilitasi hak pilihnya,” lanjutnya.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Kediri berharap kualitas Daftar Pemilih dapat terus terjaga.

Masyarakat juga diimbau untuk terus kooperatif dalam melaporkan setiap perubahan status kependudukan kepada perangkat desa maupun penyelenggara pemilu di tingkat kewilayahan.