Kediri, TandaGlobalNews – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kediri kembali melakukan uji petik data pemilih sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi data pemilih yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Uji petik tersebut dilaksanakan pada Kamis (10/9/2026) di Desa Ploso Lor dan Desa Ploso Kidul, Kabupaten Kediri. Kegiatan dilakukan untuk mencocokkan kondisi faktual di lapangan dengan data pemilih yang nantinya menjadi bagian dari proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Siswo Budi, mengatakan dari hasil uji petik sementara di Desa Ploso Lor ditemukan 32 penduduk yang telah meninggal dunia.

Selain itu, terdapat empat penduduk yang diketahui pindah keluar dan 20 penduduk yang tercatat pindah masuk ke desa tersebut.

Sementara di Desa Ploso Kidul, Bawaslu menemukan 48 penduduk yang telah meninggal dunia. Kemudian terdapat 35 penduduk yang pindah keluar dan tujuh penduduk pindah masuk.

“Ini masih data mentah yang belum kita sandingkan dengan data PDPB yang ditetapkan KPU,” kata Siswo Budi, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, kegiatan uji petik tidak hanya dilakukan pada dua desa tersebut. Sepanjang 2025 hingga 2026, Bawaslu Kabupaten Kediri telah melakukan uji petik di kurang lebih 55 desa.

Siswo memastikan pelaksanaan uji petik di Desa Ploso Lor dan Ploso Kidul berjalan lancar. Tidak ditemukan kendala berarti, termasuk dalam hal administrasi pemerintahan desa.

“Alhamdulillah di kedua desa tidak ada kendala dan terkait administrasi desa pun baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, uji petik menjadi salah satu instrumen pengawasan Bawaslu untuk memastikan data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Selain menguji kebenaran data, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengukur akurasi dan kualitas PDPB, menemukan data yang belum diperbarui, serta mengidentifikasi potensi persoalan dalam data pemilih.

Hasil uji petik juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi. Di sisi lain, kegiatan tersebut dapat menjadi bahan pencegahan sekaligus menguji apakah proses pemutakhiran data yang dilakukan KPU telah berjalan sesuai prosedur.

“Kita memastikan kebenaran data, menguji akurasi dan kualitas PDPB, menemukan data yang belum diperbarui, menemukan potensi masalah data pemilih, serta memastikan hak pilih warga terlindungi,” jelas Siswo.

Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk aktif memastikan status dirinya maupun anggota keluarganya dalam daftar pemilih. Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan DPT online dengan memasukkan nomor KTP.

“Bagi masyarakat bisa memastikan dirinya atau keluarganya sudah masuk DPT atau belum, silakan mengecek di DPT online. Langsung kunjungi cek DPT, nanti akan diarahkan untuk mengisi nomor KTP. Ada keterangan masyarakat sudah masuk DPT atau belum,” pungkasnya.

Reporter: Wildan Wahid Hasyim
Editor: Rizky Rusdiyanto