KEDIRI, Tandaglobal.news Kabupaten Kediri sebagai salah satu lumbung pangan nasional mendapat aliran bantuan sarana pertanian yang melimpah dari pemerintah pusat. Untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran, Polres Kediri menyatakan komitmen mengawal distribusi sekaligus menindak tegas penyelewengan, termasuk praktik penimbunan pupuk.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Kediri, AKBP Muhammad Wahyudin Latif, dalam peringatan Hari Tani Nasional 2026 yang digelar bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI Kabupaten Kediri).

Wahyudin menyoroti besarnya volume bantuan yang mengalir ke Kediri, mulai dari alat mesin pertanian (alsintan), pupuk, benih, hingga fasilitas sumur bor.

Ia membandingkan aliran bantuan tersebut dengan pengalamannya saat bertugas sebagai Kapolres Probolinggo.

Menurutnya, Kediri mendapat porsi perhatian yang jauh lebih masif dari Kementerian Pertanian.

“Ini luar biasa sekali. Bantuan yang masuk ke Kediri ini seperti bumi dan langit jika dibandingkan dengan daerah lain. Oleh karena itu, ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk menjaga dan mengawal prosesnya agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh petani,” ujar Kapolres di hadapan para petani dan pemangku kebijakan.

Apresiasi juga diberikan atas produktivitas pertanian Kediri yang dinilai dinamis dan konsisten.

Berdasarkan data evaluasi nasional, Kediri selalu menempati posisi tiga besar capaian luasan tanam jagung yang tahun ini mencapai 57.000 hektare.

Selain itu, Kediri juga mampu menyuplai 30 persen kebutuhan tebu skala nasional.

Di balik capaian tersebut, Kapolres memberikan peringatan kepada pihak yang mencoba mencari keuntungan pribadi dari program subsidi pemerintah.

Ia meminta para petani penerima bantuan menaati aturan dan tidak menyalahgunakan fasilitas yang telah diberikan.

“Pemerintah pusat sudah memberikan perhatian luar biasa. Saya minta bapak ibu semua taat pada program nasional. Jangan sampai menyelewengkan pupuknya, dan jangan sampai menghilangkan alsintannya,” tegasnya.

Terkait potensi kejahatan di sektor pertanian seperti penimbunan pupuk subsidi di tengah musim tanam, Polres Kediri memastikan akan mengambil langkah penegakan hukum secara profesional.

AKBP Wahyudin menegaskan setiap indikasi penyelewengan akan diusut hingga tuntas dengan tetap mengedepankan analisis yang cermat.

“Pasti kita akan melakukan penindakan dan upaya penegakan hukum. Tergantung kasusnya, kita tidak bisa serta-merta bertindak, tetapi akan ada analisis mendalam. Kami akan pastikan apakah benar ada niat kejahatan (mens rea) dari oknum tersebut, sehingga yang ditindak benar-benar oknum penyalahguna, bukan petani yang justru menjadi korban,” paparnya saat sesi wawancara.

Ke depan, Polres Kediri akan terus menerapkan pendekatan inklusif dengan berkolaborasi bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun), HKTI, DPRD, dan kelompok tani.

Pengawalan secara komprehensif tersebut diharapkan tidak hanya mengamankan target swasembada pangan nasional, tetapi juga bermuara pada tujuan utama, yakni terwujudnya petani Kabupaten Kediri yang makmur dan sejahtera.