JAKARTA, Tandaglobal.news — Pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan pada Senin (14/9/2026) kembali menjadi perhatian publik. Pasalnya, beberapa waktu sebelum menjabat Menkeu, Purbaya sempat membahas persoalan Pajak dan Bea Cukai dalam podcast Denny Sumargo.
Dalam podcast yang berlangsung pada 2 Juli 2026, Purbaya menyinggung mengenai Pajak dan Bea Cukai yang menurutnya selama ini menjadi institusi yang relatif terlindungi dari pemeriksaan sejumlah lembaga penegak hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan.
Setelah dipercaya menjadi Menteri Keuangan, Purbaya kemudian memiliki kewenangan langsung terhadap kedua institusi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan.
Namun, pada 14 September 2026, Presiden Prabowo Subianto mencopot Purbaya dari posisi Menteri Keuangan dan menunjuk Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebagai penggantinya.
Pergantian tersebut berlangsung sekitar satu tahun setelah Purbaya menduduki posisi tersebut.
Pergantian ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai faktor yang melatarbelakangi pencopotan Purbaya, termasuk apakah terdapat kaitannya dengan langkah pembenahan Pajak dan Bea Cukai yang sebelumnya ia sampaikan.
Meski demikian, hingga kini belum terdapat keterangan resmi yang menyebut bahwa pernyataan maupun kebijakan Purbaya terkait Pajak dan Bea Cukai menjadi alasan pencopotannya.
Sejumlah laporan internasional justru menyebut pergantian tersebut terjadi di tengah kekhawatiran terhadap kredibilitas fiskal, pelebaran defisit, ketidakpastian kebijakan, serta kepercayaan investor terhadap pengelolaan ekonomi Indonesia.
Suahasil yang menggantikan Purbaya kemudian menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas APBN.
Ia juga memastikan defisit anggaran tetap berada di bawah batas 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Dengan belum adanya penjelasan resmi mengenai alasan spesifik pencopotan Purbaya, hubungan antara pergantian jabatan tersebut dengan pernyataannya mengenai Pajak dan Bea Cukai masih menjadi pertanyaan yang belum terjawab.




















Tinggalkan Balasan