KEDIRI, Tandaglobal.news — Pemerintah Kabupaten Kediri kembali memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Deklarasi Penguatan Kembali Komitmen Bersama dan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang digelar di Ruang Tegowangi BKAD Kabupaten Kediri, Selasa (6/10/2026).

Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, yang mewakili Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan langkah strategis untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, komitmen membangun birokrasi yang berintegritas harus dimulai dari jajaran pimpinan.

Keteladanan tersebut kemudian perlu diterapkan secara konsisten oleh seluruh aparatur dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Komitmen tersebut harus dimulai dari jajaran pimpinan dan menjadi keteladanan bagi seluruh aparatur,” ujar Dewi.

Ia menambahkan, pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mencegah dan meminimalkan berbagai risiko pelanggaran integritas, mulai dari korupsi, gratifikasi, konflik kepentingan hingga bentuk pelanggaran lainnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Kediri Wirawan menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai konsep, tahapan, serta penerapan pembangunan Zona Integritas di lingkungan kerja masing-masing.

Menurut Wirawan, keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat bergantung pada perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur.

Komitmen tersebut harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Yang paling penting adalah adanya perubahan pola pikir, budaya kerja, serta komitmen nyata dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terang Wirawan.

Pada 2026, Pemkab Kediri kembali mempersiapkan sejumlah perangkat daerah dan unit pelayanan sebagai unit kerja yang diarahkan untuk mengikuti pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Penguatan tersebut menjadi bagian dari kesinambungan program yang telah dijalankan Pemkab Kediri sejak 2018.

Melalui langkah ini, pembangunan Zona Integritas diharapkan tidak berhenti pada deklarasi dan pemenuhan dokumen, tetapi berlanjut menjadi budaya kerja untuk menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, serta semakin baik dalam melayani masyarakat.