JAKARTA, Tandaglobal.news — Persoalan Papua kembali menjadi perhatian internasional setelah sejumlah negara Pasifik mengangkat isu hak asasi manusia (HAM) dan konflik di wilayah tersebut dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-81.
Solomon Islands dan Vanuatu kembali menyerukan agar PBB memperoleh akses untuk melakukan penilaian independen terhadap kondisi di Papua. Desakan itu berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran HAM dan dampak konflik terhadap masyarakat sipil.
Mengutip laporan Pacific Media Network, Perdana Menteri Solomon Islands Matthew Wale kembali meminta Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengunjungi Papua. Ia menilai laporan dugaan pelanggaran HAM di West Papua telah berlangsung lama sehingga perlu diverifikasi secara independen.
Indonesia Sampaikan Hak Jawab
Pemerintah Indonesia merespons sorotan tersebut dalam forum PBB. Melalui hak jawab pada Sidang Umum PBB, diplomat Indonesia Nona Gae Luna menyatakan bahwa pembahasan mengenai Papua perlu menggambarkan kondisi secara menyeluruh.
Indonesia juga menyoroti dugaan kekerasan dan pelanggaran yang dilakukan kelompok bersenjata di Papua. Pemerintah menilai informasi mengenai situasi di wilayah tersebut tidak seharusnya hanya berfokus pada tindakan aparat keamanan, tetapi juga perlu memperhitungkan kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata.
Desakan agar PBB memperoleh akses ke Papua bukan hal baru. Sejak 2019, negara-negara anggota Pacific Islands Forum telah mendorong kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM. Namun, hingga kini kunjungan tersebut belum terlaksana.
Konflik Papua Berdampak terhadap Warga Sipil
Di dalam negeri, konflik bersenjata di sejumlah wilayah Papua masih berdampak terhadap masyarakat. Data yang dikutip dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunjukkan adanya puluhan insiden konflik dan kekerasan bersenjata selama paruh pertama 2026.
Menurut data tersebut, konflik selama Januari hingga Juni 2026 menyebabkan 59 orang meninggal dunia dan 50 orang mengalami luka. Warga sipil disebut sebagai kelompok yang paling banyak terdampak dalam rangkaian insiden tersebut.
Sementara itu, laporan Human Rights Monitor untuk periode April hingga Juni 2026 mencatat operasi keamanan dan kekerasan bersenjata di sejumlah kabupaten di Papua. Lembaga tersebut melaporkan adanya korban sipil serta perpindahan penduduk akibat konflik dan operasi militer.
Data itu merupakan dokumentasi Human Rights Monitor yang mencakup klaim dari berbagai pihak yang terlibat dalam konflik.
Apakah Sorotan PBB Bisa Menghentikan Konflik?
Pengangkatan persoalan Papua dalam forum PBB dapat meningkatkan perhatian internasional terhadap kondisi HAM dan perlindungan warga sipil. Namun, perhatian internasional tidak secara otomatis menghentikan konflik di lapangan.
Penyelesaian konflik membutuhkan langkah konkret dari berbagai pihak. Upaya tersebut meliputi perlindungan masyarakat sipil, akses kemanusiaan, penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran, serta dialog untuk mengurangi kekerasan.
Pacific Islands Forum dalam pertemuan 2026 disebut mengakui kedaulatan Indonesia atas West Papua sekaligus menyerukan perlindungan dan penghormatan terhadap HAM seluruh penduduk. Para pemimpin negara Pasifik juga menyepakati upaya memfasilitasi misi ke wilayah tersebut bersama pihak-pihak yang berkepentingan.
Kembali mengemukanya isu Papua di PBB membuat persoalan konflik dan kondisi warga sipil tetap menjadi perhatian dalam diplomasi kawasan Pasifik. Namun, perubahan nyata di lapangan akan bergantung pada tindak lanjut pemerintah Indonesia, negara-negara Pasifik, lembaga PBB, serta pihak-pihak yang terlibat dalam konflik.



















Tinggalkan Balasan