MAGETAN, TandaGlobal.news — Pabrik Gula (PG) Poerwodadie merupakan salah satu peninggalan industri gula era kolonial yang hingga kini masih beroperasi. Pabrik tersebut berada di Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang pada masa Hindia Belanda termasuk wilayah Karesidenan Madiun.
PG Poerwodadie memiliki sejarah panjang karena disebut didirikan pada 1832. Sumber resmi PG Poerwodadie menyebut pabrik tersebut didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda dan pada masa awal berkaitan dengan Nederlandsche Handel-Maatschappij (NHM).
Pendirian PG Poerwodadie berlangsung pada periode ketika industri gula berkembang di Pulau Jawa. Komoditas gula kemudian menjadi salah satu bagian penting dari kegiatan perkebunan dan perdagangan pada masa kolonial.
Keberadaan pabrik di kawasan Magetan juga tidak terlepas dari lingkungan pertanian yang mendukung budidaya tebu. Lokasinya berada di kawasan yang kemudian berkembang menjadi salah satu wilayah produksi tebu di sekitar Madiun dan Magetan.
Kajian arkeologi Universitas Gadjah Mada menyebut PG Poerwodadie menarik untuk diteliti karena masih menyimpan tinggalan material yang merekam perkembangan perkebunan tebu dan industri gula. Kompleksnya terdiri atas bangunan inti pabrik serta kawasan perumahan pegawai.
PG Poerwodadie juga menjadi bagian dari perkembangan industri gula Jawa pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20.
Salah satu catatan sejarah mengenai pabrik tersebut menyebut PG Poerwodadie menjadi saksi perkembangan industri gula pada era 1930-an, ketika Jawa merupakan salah satu pusat produksi gula dunia. Pada periode tersebut, jumlah pabrik gula di Jawa telah mencapai ratusan.
Perkembangan industri gula turut mendorong pembangunan sarana transportasi untuk mengangkut tebu dari perkebunan menuju pabrik. Jejak sistem transportasi lama masih dapat ditemukan di kawasan PG Poerwodadie, termasuk lokomotif produksi tahun 1923 yang dahulu digunakan untuk menarik rangkaian pengangkut tebu.
Perubahan besar terjadi setelah Indonesia merdeka. Pada 1959, PG Poerwodadie diambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia dan pengelolaannya diserahkan kepada Perusahaan Perkebunan Negara (PPN). Pada 1967, status kelembagaannya kembali mengalami perubahan menjadi PPN Baru.
Selanjutnya, berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 1968, struktur perusahaan perkebunan negara kembali ditata. PG Poerwodadie kemudian bergabung bersama sejumlah pabrik gula lain di Karesidenan Madiun dalam Perusahaan Negara Perkebunan XX (PNP XX). Pabrik yang berada dalam kelompok tersebut antara lain PG Soedhono, PG Redjosarie, PG Pagottan, dan PG Kanigoro.
Perubahan kelembagaan kembali berlangsung pada 1985. PNP XX berubah menjadi PT Perkebunan Nusantara XX (Persero).
Pada 1996, PTP XX dibubarkan dalam restrukturisasi perusahaan perkebunan negara. Berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 1996, kemudian dibentuk PT Perkebunan Nusantara XI (Persero) sebagai gabungan beberapa eks perusahaan perkebunan, termasuk eks PTP XX.
Restrukturisasi tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang pengelolaan perusahaan perkebunan milik negara setelah nasionalisasi industri perkebunan peninggalan kolonial.
Berbeda dengan banyak pabrik gula tua yang berhenti beroperasi, PG Poerwodadie masih tercatat sebagai pabrik gula yang beroperasi hingga sekarang. Kajian UGM pada 2024 juga menyebut pabrik tersebut masih beroperasi dan kompleksnya masih memiliki berbagai tinggalan bangunan bersejarah.
Saat ini PG Poerwodadie merupakan bagian dari PT Sinergi Gula Nusantara. Situs resmi perusahaan mencantumkan lokasi pabrik di Jalan Raya Maospati–Ngawi, Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan.
Selain fungsi industrinya, keberadaan bangunan lama, kompleks perumahan pegawai, serta peninggalan transportasi seperti lokomotif tua membuat kawasan PG Poerwodadie memiliki nilai sejarah industri. Pemerintah Kabupaten Magetan juga pernah menyoroti keberadaan lokomotif lama di kawasan pabrik yang dahulu digunakan untuk mengangkut tebu dari lahan menuju pabrik.
Dengan usia hampir dua abad, PG Poerwodadie menjadi salah satu contoh bagaimana industri gula yang tumbuh pada masa kolonial kemudian mengalami nasionalisasi, berbagai perubahan kelembagaan, hingga tetap menjadi bagian dari industri gula Indonesia pada masa kini.



















Tinggalkan Balasan