KEDIRI, Tandaglobal.news — Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kediri masih berada di persimpangan antara kesiapan infrastruktur dan ketidakpastian arah operasional. Kendati fasilitas fisik hingga armada operasional di beberapa wilayah telah siap, kegiatan bisnis koperasi yang digadang-gadang menjadi salah satu pilar ekonomi desa tersebut belum resmi berjalan.

Di tengah penantian instruksi resmi dari pemerintah pusat, para kepala desa di wilayah Kabupaten Kediri memiliki beragam pertimbangan, mulai dari potensi sinergi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) hingga kekhawatiran terhadap keberlangsungan toko kelontong warga setempat.

Kondisi di lapangan menunjukkan tingkat kesiapan yang belum seragam. Di Kecamatan Ringinrejo, misalnya, infrastruktur fisik KDMP dipastikan telah rampung dan hanya tinggal menunggu keputusan pembukaan secara serempak dari pemerintah pusat.

Seorang kepala desa di Kecamatan Ringinrejo mengungkapkan bahwa lahan, bangunan, hingga kendaraan operasional telah disiapkan di lokasi.

“Untuk Ringinrejo belum beroperasi karena menunggu pembukaan serempak. Mobil-mobil sudah siap, lahan sudah siap, tinggal tunggu instruksi dari atas,” ungkap kepala desa yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Rencananya, komoditas yang akan dikelola mencakup pasokan dari PT Agrinas, sektor ritel swalayan, penyaluran barang subsidi seperti beras dan pupuk, hingga peluang kolaborasi dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kondisi berbeda ditemui di Kecamatan Ngasem. Hingga saat ini, kejelasan mengenai operasional maupun skema bisnis KDMP dinilai masih sangat minim.

Seorang kepala desa di Kecamatan Ngasem menyampaikan bahwa pemerintah desa belum menerima pembaruan informasi maupun arahan resmi mengenai pelaksanaan koperasi tersebut.

“Sampai hari ini belum ada pergerakan dan tidak ada info apa pun ke desa. Jenis usaha dari KDMP sampai hari ini juga belum jelas,” jelasnya.

Ia berpandangan, apabila tujuannya sekadar menambah Pendapatan Asli Desa (PAD), penguatan BUMDes yang sudah berjalan sebenarnya jauh lebih efektif dan dapat menghemat anggaran dibandingkan membuat unit usaha baru yang belum memiliki model bisnis yang jelas.

Ancaman terhadap kelangsungan usaha mikro milik warga lokal menjadi isu utama yang disuarakan di kedua wilayah. Kehadiran ritel KDMP dikhawatirkan memicu persaingan harga yang dapat mematikan usaha warung kelontong kecil dan warung Madura yang sudah lama berdiri.

Kepala desa di Kecamatan Ringinrejo memperkirakan setidaknya sekitar 60 persen warga di wilayahnya mengkhawatirkan potensi persaingan langsung tersebut.

“Tantangan yang paling ditakuti desa itu sebenarnya menghadapi masyarakat. Kalau harganya dijual murah, penjual di desa kami kan banyak, ada toko dan warung-warung. Akhirnya kita bersaing dengan warga sendiri. Kalau tidak hati-hati, ekonomi warga malah merosot,” terangnya.

Guna mengantisipasi dampak negatif tersebut, Pemerintah Desa Ringinrejo menyiapkan langkah strategis dengan mengarahkan fungsi KDMP bukan sebagai peritel eceran, melainkan sebagai pengepul atau grosir (tengkulak).

Melalui skema tersebut, para pemilik warung di desa dapat membeli stok barang dagangan dari KDMP dengan harga terjangkau.

Dengan demikian, koperasi dapat menyokong pedagang lokal tanpa harus merebut pangsa pasar mereka.

Namun, tantangan berupa kondisi geografis dan struktur pasar juga disorot oleh kepala desa di Kecamatan Ngasem.

Letak desa yang dekat dengan pasar induk, pusat grosir, serta menjamurnya warung kelontong membuat posisi tawar KDMP menjadi cukup rumit.

Jika dijual dengan harga pasaran biasa, koperasi akan sulit menggaet pembeli.

Sebaliknya, jika dijual terlalu murah, pedagang kecil di sekitarnya dipastikan akan terdampak.

“Kita kan tidak mungkin meminta warga yang punya usaha lain untuk tutup hanya sekadar untuk menjalankan KDMP. Kalau jenis usahanya sama dengan usaha masyarakat, sulit diterapkan. Kalau ada warga yang protes, tentu desa yang harus menampung,” tegasnya.

Meski diliputi kekhawatiran, peluang kolaborasi antara KDMP dan BUMDes tetap terbuka apabila dikelola secara terintegrasi.

Di Ringinrejo, BUMDes yang difokuskan pada sektor pertanian dan ketahanan pangan dirancang untuk saling melengkapi dengan KDMP, baik dalam hal penyerapan hasil tani, penyediaan pupuk, maupun dukungan permodalan.

Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan dan perekonomian desa secara menyeluruh.

Di sisi lain, nasib para pengurus perintis KDMP yang dibentuk melalui Musyawarah Desa (Musdes) setahun lalu turut menjadi perhatian.

Para tokoh lokal tersebut telah bekerja mengurus seluruh proses administrasi dan legalitas awal tanpa imbalan materi.

Harapan besar disematkan agar pemerintah pusat dan pengelola manajemen koperasi tetap melibatkan jajaran pengurus awal tersebut dalam struktur pengawasan.

Dengan demikian, perjuangan warga di tingkat bawah tetap dihargai dalam upaya mewujudkan kemandirian ekonomi desa.