Sementara itu, tarif pemancingan berbeda berdasarkan hari dan posisi tempat memancing yang dipilih peserta.
Kegiatan pemancingan berlangsung mulai pukul 07.30 hingga 17.00 WIB.
Pengelola menerapkan sejumlah aturan, di antaranya setiap peserta hanya diperbolehkan menggunakan satu stik atau joran dengan maksimal dua mata kail.
Peserta juga tidak diperbolehkan memasuki area pemancingan sebelum waktu yang telah ditentukan.
Pengelola melarang penggunaan alat tertentu yang dapat mengganggu kegiatan pemancingan serta mewajibkan nomor registrasi atau stiker ditempel pada stik maupun joran.
Sementara pada kegiatan pladu, peserta dilarang menggunakan senjata tajam, setrum, jala, waring, maupun tanjaran.
Pengunjung diperbolehkan menggunakan serok berukuran kecil atau sedang dan harus mengikuti aba-aba dari panitia agar kegiatan berlangsung tertib.
Dengan adanya kegiatan pemancingan dan pladu, Sumber Complang tidak hanya menawarkan suasana wisata alam, tetapi juga menghadirkan aktivitas yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Pengelola berharap kegiatan tersebut dapat terus menjadi salah satu daya tarik bagi pengunjung yang ingin menikmati wisata sekaligus mengikuti aktivitas di kawasan sumber.




















Tinggalkan Balasan