Sumatera Utara, Tandaglobal.news Kasus dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Peristiwa yang terjadi pada 13 Agustus 2026 tersebut dilaporkan berdampak terhadap ratusan siswa.

Jumlah siswa yang dilaporkan terdampak dalam perkembangan terbaru mencapai 361 orang. Para siswa berasal dari sejumlah sekolah di Berastagi, di antaranya SMAN 1 Berastagi, SMA Swasta Bersama, dan SMK Swasta Bersama.

Sorotan semakin menguat setelah hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang dikonsumsi siswa dipaparkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Karo pada 7 September 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan UPTD Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara tertanggal 16 Agustus 2026, ditemukan tiga jenis bakteri pada sejumlah sampel makanan yang telah disajikan di sekolah.

Bakteri Bacillus cereus ditemukan pada sampel nasi. Sementara Staphylococcus aureus ditemukan pada ikan dencis dengan saus. Adapun Escherichia coli (E. coli) ditemukan pada sampel buah melon.

Selain pada makanan, bakteri Staphylococcus aureus juga ditemukan dalam sampel muntahan salah satu siswa.

Temuan tersebut berbeda dengan hasil pemeriksaan terhadap sampel makanan yang diambil dari dapur pengolahan. Sejumlah sampel dari dapur, termasuk nasi, ikan, sayur, tahu, dan melon, dilaporkan tidak menunjukkan kontaminasi bakteri patogen yang diuji.

Perbedaan hasil antara sampel dari dapur dan makanan yang telah berada di sekolah membuat proses distribusi, penyimpanan, serta penanganan makanan perlu ditelusuri lebih lanjut. Namun, titik pasti terjadinya kontaminasi masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, orang tua siswa korban mempertanyakan penanganan dan pertanggungjawaban terhadap kondisi anak-anak mereka.

Dalam RDP DPRD Karo, orang tua korban, Fitriani, menyampaikan keluhan mengenai kondisi kesehatan anaknya.

“Anak saya kena ginjalnya, di mana hati nurani kalian? Terutama pihak SPPG, sampai mana pertanggungjawaban Bapak?”

Fitriani juga mempertanyakan apakah permintaan maaf dan klarifikasi dari pihak terkait sudah cukup untuk menjawab persoalan yang dialami para korban.

“Apakah kata maaf dan klarifikasi itu cukup? Tidak, itu tidak cukup,” ujarnya.

Fitriani menyebut anaknya telah beberapa kali mendapatkan perawatan medis. Namun, kondisi gangguan ginjal yang disampaikan tersebut merupakan keterangan dari pihak keluarga dan masih memerlukan konfirmasi medis mengenai diagnosis serta penyebabnya.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari DPR. Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi, menilai kasus keracunan MBG di Karo tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa setelah ditemukannya tiga jenis bakteri pada sampel makanan.

Di sisi lain, pemerintah daerah sebelumnya menyatakan telah melakukan penanganan medis terhadap para siswa yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG. Bupati Karo bersama jajaran terkait juga telah mendatangi sejumlah sekolah dan memastikan korban mendapatkan penanganan medis.

Hasil laboratorium tersebut kini menjadi bagian penting dalam penelusuran kasus. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan sumber kontaminasi serta kaitannya dengan keluhan kesehatan yang dialami para siswa.

Kasus ini juga menjadi perhatian terhadap aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG, khususnya mulai dari proses pengolahan, distribusi, penyimpanan, hingga makanan dikonsumsi oleh siswa.