PEMALANG, TandaGlobal.news — PT Daiwabo Garment Indonesia merupakan perusahaan manufaktur pakaian jadi yang beroperasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Perusahaan ini merupakan hasil kerja sama Daiwabo Nue Co. Ltd. dari Jepang dan PT GKBI Investment.

Daiwabo Garment menjadi bagian dari perkembangan industri garmen berorientasi ekspor di Pemalang.

Berdiri pada 2011

PT Daiwabo Garment Indonesia didirikan di Pemalang pada 28 Februari 2011 berdasarkan Akta Notaris Chaerul Achwan, S.H. Nomor 76.

Pendirian tersebut dilakukan dalam kerangka penanaman modal asing berdasarkan UU PMA Nomor 1 Tahun 1967.

Akta pendirian kemudian disahkan melalui keputusan Menteri Kehakiman dengan nomor AHU-14188.AH.01.01 Tahun 2011.

Dengan demikian, tahun 2011 dapat digunakan sebagai dasar sejarah berdirinya perusahaan.

Kerja Sama Daiwabo dan GKBI

Daiwabo Garment didirikan melalui kerja sama Daiwabo Nue Co. Ltd. dengan PT GKBI Investment.

GKBI Investment dalam kronologi resminya mencatat bahwa pada 2011, perusahaan tersebut bersama Daiwabo Nue mendirikan PT Daiwabo Garment Indonesia untuk bergerak di bidang pakaian jadi atau garmen di Pemalang.

Struktur kepemilikan yang tercantum dalam profil GKBI Investment menunjukkan Daiwabo Nue Co. Ltd. memegang 85,11 persen, sedangkan PT GKBI Investment memiliki 14,89 persen.

Pabrik di Ampelgading

Fasilitas Daiwabo Garment Indonesia berada di Jalan Raya Comal–Pemalang Kilometer 15, Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang.

Lokasi tersebut menempatkan perusahaan di salah satu kawasan industri garmen yang berkembang di Pemalang.

Pemerintah Kabupaten Pemalang juga mencatat Daiwabo Garment Indonesia sebagai perusahaan yang bergerak di bidang ekspor pakaian jadi.

Memproduksi Pakaian Jadi

Bidang usaha Daiwabo Garment Indonesia adalah produksi pakaian jadi/garmen dari tekstil serta produk tekstil untuk kebutuhan rumah tangga yang ditujukan untuk ekspor.

Sejumlah dokumentasi kegiatan produksi menyebut produk perusahaan antara lain pakaian dalam, pakaian tidur, woven trunks, ladies panty, pakaian untuk kebutuhan medis, serta selimut.

Karakter produksi tersebut menunjukkan bahwa perusahaan berada pada tahap hilir industri tekstil, yaitu mengubah kain menjadi produk pakaian jadi.

Perubahan Anggaran Dasar

Perusahaan mengalami perubahan dokumen korporasi pada 30 Desember 2016 melalui Akta Nomor 50.

Perubahan tersebut kemudian disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui nomor AHU-AH.01.03-000881 tanggal 4 Januari 2017.

Perubahan tersebut merupakan bagian dari perkembangan administrasi dan struktur korporasi perusahaan.

Orientasi Ekspor

Sejak berdiri, Daiwabo Garment mempunyai orientasi kuat terhadap pasar luar negeri.

Hal ini terlihat dari bidang usaha perusahaan yang secara resmi mencakup pembuatan pakaian jadi untuk ekspor.

Pemerintah Kabupaten Pemalang juga memasukkan perusahaan tersebut dalam daftar perusahaan eksportir dengan komoditas pakaian jadi.

Orientasi tersebut menjadikan aktivitas pabrik Pemalang terhubung dengan rantai pasok industri pakaian internasional.

Bagian dari Industri Garmen Pemalang

Daiwabo Garment berkembang ketika Pemalang mulai menjadi salah satu lokasi industri padat karya di Jawa Tengah.

Industri garmen memiliki peran penting dalam penyerapan tenaga kerja karena proses produksi pakaian membutuhkan berbagai tahapan, mulai dari pemotongan bahan, penjahitan, bordir hingga finishing dan pengemasan.

Keberadaan Daiwabo menambah jaringan industri manufaktur yang berorientasi ekspor di daerah tersebut.

Lebih dari Satu Dekade

Sejak didirikan pada 2011, PT Daiwabo Garment Indonesia telah melewati lebih dari satu dekade kegiatan produksi.

Perusahaan tetap tercatat dalam data Kementerian Perindustrian sebagai tempat kerja bidang garmen di Jalan Raya Comal–Pemalang.

PT Daiwabo Garment Indonesia merupakan salah satu contoh investasi Jepang di industri garmen Jawa Tengah.

Berdiri pada 28 Februari 2011 melalui kerja sama Daiwabo Nue Co. Ltd. dan PT GKBI Investment, perusahaan berkembang sebagai produsen pakaian jadi berorientasi ekspor dari Pemalang.