Nina menjelaskan, fortifikasi menjadi salah satu intervensi yang relatif efektif dan terjangkau karena zat gizi mikro dapat diberikan melalui pangan yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari.

“Fortifikasi memang merupakan satu intervensi yang sangat efektif dan murah sehingga semua orang yang mengonsumsinya mendapatkan asupan gizi mikro,” ujarnya.

KFI memperkirakan biaya tambahan untuk proses fortifikasi berada di kisaran Rp1.000 per kilogram.

Sementara itu, rata-rata biaya fortifikasi diperkirakan sekitar Rp15.900 per orang per tahun.

Nina menilai harga produk harus tetap memberikan ruang keuntungan yang wajar bagi industri, tetapi pada saat yang sama konsumen harus mendapatkan manfaat sesuai dengan klaim produk.

“Harga ini harus memberi ruang keuntungan yang wajar bagi industri, tetapi di sisi lain konsumen harus terlindungi,” ucap Nina.

Temuan Kementan tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap produk pangan yang menggunakan klaim fortifikasi.

Pengawasan diperlukan untuk memastikan produk yang beredar benar-benar memenuhi standar dan memberikan manfaat sesuai yang dijanjikan.

Pemerintah juga perlu memastikan informasi mengenai kandungan gizi dan harga produk dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, fortifikasi dapat berfungsi sebagai instrumen peningkatan kualitas gizi masyarakat, bukan menjadi alasan bagi konsumen untuk membayar lebih mahal tanpa memperoleh manfaat yang semestinya.