Kediri, TandaGlobalNews –Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati meminta setiap kelurahan mengoptimalkan potensi yang dimiliki agar dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat memimpin pagi di Kantor Kelurahan Bangsal, Senin (28/9/2026) pagi. Dalam kesempatan tersebut, Mbak Wali menyoroti potensi olahraga dan urban farming yang dapat terus dikembangkan di Kelurahan Bangsal.
Ia melihat fasilitas olahraga seperti lapangan bulu tangkis, voli, dan sepak bola yang dapat dikembangkan menjadi ruang aktivitas olahraga bagi masyarakat. “Kelurahan Bangsal ini luar biasa. Fasilitas olahraga ini bisa dikembangkan untuk mewadahi masyarakat,” jelasnya.
Selain olahraga, urban farming juga menjadi potensi yang mendapat perhatian. Dalam kunjungannya, Mbak Wali turut mengikuti panen hasil urban farming. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat terus dikembangkan untuk mendukung kebutuhan pangan masyarakat, termasuk warga desil 1 hingga desil 5. “Sayur-mayur hasil urban farming dari kelurahan ini juga bisa menunjang kebutuhan pangan masyarakat,” tuturnya.
Melihat potensi tersebut, Vinanda meminta fasilitas olahraga di Kelurahan Bangsal dipelihara dan direvitalisasi. Lurah juga diminta aktif berkoordinasi dengan OPD terkait agar fasilitas yang ada dapat segera dimanfaatkan secara optimal, tidak hanya bagi warga Bangsal tetapi juga masyarakat dari kelurahan lain.
Upaya mengoptimalkan potensi kelurahan tersebut sejalan dengan Program Merata yang disusun Pemerintah Kota Kediri agar pembangunan dapat dirasakan hingga tingkat kelurahan dan masyarakat. Karena itu, jajaran diminta segera melaksanakan program yang telah siap anggaran serta berkoordinasi apabila terdapat kendala.
“Program Merata ini kita susun agar pembangunan yang ada di setiap kelurahan bisa dirasakan masyarakat. Saya minta masyarakat memahami program ini dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan yang direncanakan,”ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Mbak Wali menekankan pentingnya kualitas sarana dan prasarana serta kesesuaian dengan aturan. OPD, camat, dan lurah diminta memastikan pembangunan berjalan baik, termasuk dalam pelibatan masyarakat sesuai kompetensi yang dimiliki.
“Program Merata harus dilaksanakan sesuai aturan. Jangan sampai ada penafsiran sendiri yang bertentangan dengan ketentuan. Masyarakat juga kita libatkan sesuai kompetensinya,” ungkapnya.
Editor: Rizky Rusdiyanto



















Tinggalkan Balasan