Kediri, TandaGlobalNews –Dinas Sosial Kota Kediri melakukan monitoring penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Plus tahap III bagi warga lanjut usia (lansia) penerima manfaat. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut diterima oleh warga sesuai dengan data yang telah ditetapkan.
Sebanyak 351 lansia tercatat sebagai penerima manfaat program tersebut di Kota Kediri. Penyaluran PKH Plus tahap III di Kota Kediri berlangsung mulai Senin (14/9/3036) hingga Selasa (15/9/2026) di Bank Jatim Cabang Kediri.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Imam Muttakin mengatakan, PKH Plus merupakan program bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang ditujukan kepada lansia yang berusia di atas 70 tahun yang masuk dalam desil 1 hingga 4.
Setiap penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp 2 juta per tahun yang disalurkan dalam empat tahap. Dengan demikian, setiap tahap penyaluran penerima manfaat memperoleh Rp500 ribu.
“Untuk di Kota Kediri, penerima manfaat PKH Plus ini sebanyak 351 orang. Dan tahap ketiga, penyalurannya dilaksanakan mulai hari ini sampai besok di Bank Jatim Cabang Kediri,” katanya.
Dia menyampaikan, monitoring dilakukan Dinsos Kota Kediri untuk memastikan proses penyaluran berjalan dengan baik sekaligus memastikan bantuan diterima oleh penerima manfaat yang sesuai dengan data.
“Tujuan monitoring kami untuk memastikan penerima manfaat sesuai dengan data dan bantuan ini lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Penetapan penerima manfaat PKH Plus dilakukan melalui proses verifikasi dan skrining berdasarkan kriteria usia. Setelah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur melakukan penetapan data penerima manfaat.
Apabila penerima manfaat telah meninggal dunia, maka bantuan dapat diwakilkan kepada ahli waris sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kadinsos Kota Kediri berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan para lansia penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari.
“Harapan kami, semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan tidak digunakan untuk hal-hal yang negatif,” harapnya.
Sementara itu, salah satu penerima manfaat, Subani, warga Kelurahan Burengan Kecamatan Pesantren mengaku, proses pencairan PKH Plus sejak tahap pertama hingga tahap ketiga berjalan lancar.
“Terima kasih banyak kepada pemerintah provinsi atas bantuan yang diberikan. Selama pengambilan mulai tahap pertama sampai sekarang alhamdulillah lancar,” ucapnya.
Subani juga mengapresiasi pelayanan petugas Dinas Sosial Kota Kediri dan Bank Jatim yang membantu proses penyaluran bantuan.
Untuk mengambil bantuan tahap III, penerima manfaat cukup membawa dokumen yang dipersyaratkan, yakni kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan buku tabungan Bank Jatim.
Ia menambahkan, bantuan Rp500 ribu yang diterimanya pada tahap III akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Rencananya uang ini akan saya gunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.
Editor: Rizky Rusdiyanto



















Tinggalkan Balasan