KEDIRI, TandaGlobalNews –Sistem parkir di Pasar Bandar, Kota Kediri mengalami perubahan dalam sekitar satu pekan terakhir. Penarikan karcis parkir di pintu masuk utama kini dihentikan sementara dan pengunjung dapat langsung masuk tanpa dikenai biaya di gerbang.

Sebagai gantinya, pembayaran parkir dilakukan melalui sejumlah titik atau kantong parkir yang telah disiapkan di dalam kawasan pasar. Pengunjung membayar ketika kendaraannya diparkir setelah selesai atau hendak berbelanja.

Koordinator Pasar Bandar, Agung Nur Hidayah, mengatakan perubahan tersebut sudah berjalan sekitar satu minggu. Penarikan di pintu masuk dihentikan sementara sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari pihak terkait.

“Sekarang penarikan di pintu masuk sementara dihentikan. Sistemnya menggunakan kantong-kantong parkir yang ada di dalam. Ini sudah berjalan sekitar satu minggu,” katanya, Senin (5/10/2026).

Menurutnya, sistem kantong parkir saat ini baru diterapkan di Pasar Bandar dan Pasar Pahing. Sementara sejumlah pasar lainnya masih menggunakan sistem sebelumnya, seperti penarikan di pintu masuk atau melalui portal.

Agung menjelaskan, rencana penggunaan portal digital di pintu masuk pasar memang ada, tetapi hingga kini masih sebatas rencana dan belum dipastikan kapan mulai diterapkan.

Ia menyebut kekhawatiran sejumlah pedagang terhadap sistem portal muncul karena adanya kesalahpahaman mengenai mekanisme pembayaran. Sebagian pedagang mengira pengunjung akan kembali dikenai biaya setiap kali masuk pasar.

Padahal, dalam konsep portal yang dijelaskan pengelola, pembayaran berlaku untuk durasi 1×24 jam dan dilakukan ketika kendaraan keluar dengan menunjukkan karcis. Selain itu, terdapat toleransi waktu kurang dari tujuh menit bagi kendaraan yang hanya berhenti sebentar, misalnya untuk menurunkan orang atau barang.

Menurut Agung, sosialisasi mengenai mekanisme tersebut belum dilakukan secara luas sehingga masih menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang.

“Portal itu sebenarnya satu kali 24 jam. Pembayaran di pintu keluar dengan menunjukkan karcis. Kalau waktunya di bawah tujuh menit, ada toleransi untuk mengedrop barang atau orang,” ungkapnya.

Reporter: Roni Ardiansyah
Editor: Rizky Rusdiyanto