BNN Kabupaten Kediri Perkuat Benteng Pelajar dari Ancaman Narkoba Melalui Program IKAN

Tandaglobal.news | KEDIRI – Peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) 2026 menjadi momentum bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak usia dini. Salah satu langkah yang terus digencarkan adalah melalui Program Intervensi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN) yang menyasar pelajar mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.

Kepala BNN Kabupaten Kediri, AKBP Andi Febrianto, mengatakan program tersebut merupakan kebijakan nasional BNN RI yang bertujuan membangun ketahanan generasi muda terhadap ancaman narkotika melalui dunia pendidikan.

Menurutnya, kalangan usia sekolah menjadi kelompok yang paling rentan menjadi sasaran para pengedar dan jaringan narkoba. Oleh sebab itu, pemahaman mengenai bahaya narkotika harus diberikan sejak dini sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing.

“Tujuan utama program ini adalah membangun pola pikir anak-anak agar sejak awal memahami bahwa narkoba adalah sesuatu yang harus dihindari karena dapat merusak masa depan mereka,” ujarnya.

Saat ini, BNN Kabupaten Kediri terus melakukan sosialisasi secara masif ke berbagai sekolah. Dalam sehari, petugas bahkan mampu mengunjungi empat hingga lima sekolah untuk memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika.

Andi menjelaskan, upaya tersebut dilakukan melalui sinergi dengan Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, hingga lembaga pendidikan nonformal seperti pondok pesantren dan madrasah.

“Kalau materi anti narkotika bisa masuk ke dalam kurikulum pembelajaran, jangkauannya akan jauh lebih luas. Semua siswa akan mendapatkan pengetahuan yang sama sehingga memiliki daya tahan terhadap pengaruh narkoba,” katanya.

Selain menggandeng dunia pendidikan, BNN Kabupaten Kediri juga memperkuat kolaborasi dengan media dan pemerintah daerah guna memperluas penyebaran informasi mengenai bahaya narkotika kepada masyarakat.

Tak hanya itu, BNN Kabupaten Kediri juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan rehabilitasi yang tersedia secara gratis bagi penyalahguna yang ingin pulih sebelum berhadapan dengan proses hukum.

Baca Juga  Majelis Jantiko Mantab Kembali Meriah di Satak, Hadirkan Semaan Al-Qur'an dan Dzikrul Ghofilin

“Kami memiliki dokter, psikolog, dan konselor. Masyarakat yang ingin berhenti dari ketergantungan narkoba bisa datang langsung untuk mendapatkan layanan rehabilitasi tanpa dipungut biaya,” tegasnya.


Jurnalis: Wildan Wahid Hasyim

administrator

    Artikel Terkait

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *