JAKARTA, Tandaglobal.news — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengalir ke perusahaan yang terafiliasi dengan Bima Setiawan, adik mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian saham senilai Rp30,98 miliar.

Dikutip dari ANTARA, Jumat (16/10/2026), Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa BNPB bermitra dengan sejumlah penyedia barang dan jasa melalui mekanisme penunjukan langsung selama periode 2024–2026.

Menurut Taufik, sejumlah perusahaan penyedia tersebut diduga terafiliasi dengan Bima Setiawan, yang pernah menjadi tenaga ahli Kepala BNPB saat Suharyanto menjabat. Total nilai pengadaan yang berkaitan dengan perusahaan-perusahaan tersebut mencapai sekitar Rp148 miliar.

Nilai pengadaan itu terdiri atas Rp45,76 miliar pada 2024, Rp52,27 miliar pada 2025, dan Rp50 miliar pada 2026.

KPK menduga dana yang mengalir ke perusahaan terafiliasi Bima digunakan untuk kepentingan pribadi. Salah satunya berupa pembelian saham PT Medela Potentia (MDLA) melalui PT Alfa Veritas Energizer (AVE).

PT AVE memiliki 150,4 juta lembar saham PT MDLA atau setara 1,07 persen kepemilikan. Berdasarkan nilai saham per 13 Oktober 2026 sebesar Rp206 per lembar, kepemilikan tersebut bernilai sekitar Rp30,98 miliar.

Keterangan tersebut disampaikan Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagaimana diberitakan ANTARA.

Dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB tersebut, KPK sebelumnya menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan pada 13 Oktober 2026.

Salah satu tersangka adalah Bima Setiawan. Empat tersangka lainnya ialah Gabriel Purwaka Sigit, Richard Erlangga, Gery Prasetiawan, dan Syifa Nrika Ghifarian.

KPK juga mengungkapkan telah menyita sejumlah barang bukti serta melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di lingkungan BNPB sebagai bagian dari penyidikan perkara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena Dana Siap Pakai disediakan pemerintah untuk mendukung penanganan keadaan darurat, termasuk kebutuhan penanggulangan bencana.

Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap aliran dana, proses pengadaan, serta dugaan keterlibatan para pihak dalam perkara tersebut.